Taliwang, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), melakukan pengecekan sejumlah satuan pendidikan (Sekolah, red) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk memastikan bahwa semua guru hadir kerja saat hari pertama masuk sekolah.
Kabid pembinaan pendidikan dasar (Dikdas) pada Dikpora KSB, Agus SPd, MM kepada media ini menyampaikan, hasil pengecekan sejumlah sekolah yang dilakukan dari Tim Dikpora, tidak menemukan adanya oknum guru yang menambah hari libur dan semoga sekolah lain yang tidak didatangi semua guru telah bekerja hari pertama sekolah. “Kami hanya melakukan inspeksi pada sejumlah sekolah, dan tingkat kehadiran capai 99 persen,” katanya, saat didampingi Lutpiah Ruswati, MPd selaku kasi kurikulum.
Masih keterangan Agus, untuk memastikan kehadiran seluruh guru disaat hari pertama kerja, semua Kepala Sekolah (Kepsek) telah diminta untuk memberikan laporan dan keterangan, jika memang ada guru yang tidak hadir. “Untuk memastikan berapa orang guru yang tidak masuk hari pertama, kami kami menunggu laporan dari masing-masing sekolah, termasuk keterangan yang menjadi alasan guru bersangkutan tidak hadir,” lanjutnya.
Diakui bahwa sanksi tegas akan dikenakan bagi oknum guru yang menambah libur, mengingat sudah cukup panjang waktu liburannya, namun kalau ada alasan yang memaksa mereka (Guru, red) tidak bisa hadir hari pertama kerja perlu juga jadi perhatian atau pertimbangan sebelum diberikan sanksi. “Ada guru yang memang tidak hadir saat hari pertama kerja, lantaran harus mengantar anak yang berobat lanjut dan alasan itu pasti menjadi pertimbangan,” ucapnya.
Sementara Lutpiah Ruswati pada kesempatan itu menambahkan, masing-masing sekolah bukan hanya memberikan laporan kehadiran guru hari pertama kerja, tetapi juga harus memberikan laporan jumlah siswa baru dan rencana proses belajar mengajarnya. “Kami harap dalam pekan ini laporan itu sudah diberikan oleh masing-masing sekolah, terutama soal jumlah siswa baru tahun ajaran 2018/2019,” katanya. **