Kadikes Pastikan, “Vaksin MR” Halal dan Miliki Izin Edar BPOM

Taliwang, – Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes), H Tuwuh S.Ap mengaku, sekarang sudah mulai dilaksanakan pemberian Vaksin Measless Rubella (MR) kepada anak 9 bulan sampai berusia sebelum 15 tahun. Dipastikan juga bahwa vaksin yang disuntikan itu halal dan sudah mendapat izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dijelaskan H Tuwuh, vaksin MR Measles yang diimpor langsung dari India itu ditumbuhkan pada embrio ayam, sedangkan vaksin rubella ditanam pada stem sel yang berasal dari manusia. “Berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan RI, vaksin MR yang digunakan di Indonesia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari BPOM. Sehingga diyakini sangat aman, terbukti sudah 141 negara yang menggunakannya,” bebernya.

H Tuwuh berharap kepada masyarakat untuk melakukan vaksin MR kepada anak-anaknya, mengingat vaksin itu sendiri adalah imunisasi memiliki fungsi untuk melindungi tubuh dari dua penyakit sekaligus, yaitu campak (Measles) dan campak Jerman (Rubella). “Sebenarnya vaksin MR untuk penyakit Measles, Mumps dan Rubella, namun di Indonesia vaksin Mumps sengaja dipisahkan dari keduanya, lantaran penyakit Mumps atau gondokan jarang ditemui,” terangnya, sambil menambahkan bahwa campak dan rubella (campak Jerman) masih sering terjadi pada anak-anak.

Disampaikan juga saat pemberian vaksin MR tidak memiliki efek samping. Kalaupun ada efek samping yang ditimbulkan tidak terlalu mengkhawatirkan, seperti demam, ruam kulit, atau nyeri pada bagian kulit bekas suntikan. Efek itu sendiri akan hilang dalam waktu beberapa hari. “Terkadang ada anak yang mengalami reaksi alergi sebagai efek samping vaksin MR, atau dalam dunia medis disebut anafilaksis, tetapi bisa segera ditangani,” jelasnya.

Diharapkan peran orang tua sebelum pemberian vaksin terhadap anak, seperti memastikan kondisi anak dalam keadaan prima dan anak sudah makan. Orang tua juga diharapkan memberikan informasi kepada petugas pelayanan terkait riwayat penyakit anak dan terpenting harus memperhatikan secara seksama reaksi dari imunisasi di tempat imunisasi. “Orang tua bisa mendampingi saat pemberian vaksin, sehingga bisa menunggu reaksi anak setelah mendapatkan vaksin dimaksud,” katanya.

Diharapkan dengan pemberian vaksin ini, sistem pertahanan tubuh mengenali kuman tersebut, sehingga tubuh bisa mengatasinya apabila suatu saat terinfeksi. Pada beberapa anak yang lebih sensitif, mungkin mereka akan menampakkan reaksi alergi berat dari cairan yang terkandung dalam vaksin tersebut. “Bila anak terkena campak ini, bisa sembuh dengan cepat. Namun bila wanita hamil yang belum divaksin rubella terkena penyakit ini, ada peluang menghasilkan anak cacat lahir seperti kebutaan, tuli, cacat jantung, atau kerusakan otak,” ucapnya lagi, sambil mengingatkan bahwa pemberian vaksin akan dilaksanakan selama bulan Agustus hingga September 2018 mendatang. **