DKP Pastikan Beras Cadangan Pangan Daerah “Aman”

Taliwang, – Stok beras yang menjadi cadangan pangan daerah untuk membantu warga yang terkena bencana masih cukup banyak, bahkan pasca gempa baru dipergunakan sebanyak 2,5 ton atau masih tersisa sebanyak 22 ton. Beras itu sendiri dititipkan digudang milik salah satu pengusaha yang menjadi mitra pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB selaku penanggung jawab atas beras cadangan pangan tidak bisa langsung mendistribusikan kepada warga terdampak bencana, jika tidak mendapat perintah dari pimpinan daerah. “Beras yang menjadi cadangan pangan akan dibagikan jika mendapat perintah dari pimpinan daerah,” kata Ir H M Alimin selaku kepala DKP KSB, saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.

Masih keterangan HM Alimin, beras cadangan pangan itu sendiri memang tidak boleh langsung dihabiskan saat bencana terjadi, karena harus ada antisipasi kemungkinan terjadi bencana berikutnya. “Kami sebagai penanggung jawab terhadap beras cadangan pangan hanya melakukan analisa dan kajian, apakah warga terdampak memang sedang kesulitan mendapatkan beras atau tidak. Hasil itu sendiri dijadikan telaan staf kepada pimpinan daerah,” lanjutnya.

Hasil pemantauan sementara, pihaknya tidak menemukan adanya warga terdampak bencana gempa yang kesulitan mendapatkan beras, mengingat bantuan yang telah dibagikan pemerintah, termasuk dari berbagai komponen termasuk didalamnya ada beras. “Kami melihat belum sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan beras,” lanjutnya.

Alasan lain yang menjadi penguat persepsi bahwa belum ada warga terdampak kesulitan mendapatkan beras, lantaran mayoritas masyarakat adalah petani, dimana sesaat sebelum bencana ada aktifitas panen yang membuat warga itu sendiri memiliki stok beras. “Evaluasi rutin tetap kami lakukan untuk mengecek kondisi kebutuhan warga. Jadi saat diyakini warga kesulitan mendapatkan beras, maka akan langsung mengajukan telaan untuk penggunaan beras cadangan pangan,” urainya.

Menyinggung soal beras cadangan pangan yang dititipkan pada gudang milik pengusaha diakui sebagai prosedur yang dilaksanakan selama ini, mengingat pihak DKP tidak memiliki gudang untuk menyimpan beras dalam jumlah banyak. “Perjanjian kami dengan pihak pemilik gudang, kapanpun saat dibutuhkan beras harus tersedia dan siap diantar ke lokasi yang ditetapkan,” tegasnya. **