Pemerintah Desa Bukit Damai Kunjungi Barugak Nenek Rustinah

Maluk, – Pemberitaan media ini tentang Nenek Rustinah yang tinggal di Barugak pinggir pantai Desa pasir Putih, menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sehingga Pemerintah Desa Bukit Damai yang bertanggung jawab terhadap Nenek Rustinah bersama perwakilan pemerintah kecamatan Maluk dan Dinas Sosial mendatangi Barugak yang menjadi tempat tinggal nenek Rustinah, pada Rabu 19/9 kemarin.

Suwardi selaku Kades Bukit Damai menyampaikan, pihaknya sengaja mendatangi barugak yang menjadi tempat tinggal Nenek Rustinah bersama Mazwar Spt selaku kasi kesra kecamatan maluk, agar bisa mendengarkan langsung keterangan tentang alasan tinggal di barugak tersebut. “Kami ingin mendengarkan langsung keterangan dari Nenek Rustinah kenapa sampai tinggal di barugak pantai,” ucapnya.

Dikesempatan itu Suwardi tidak membantah jika Nenek Rustinah selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, meskipun yang bersangkutan telah masuk dalam pendataan calon penerima bantuan, sebab saat validasi dan pembagian bantuan, Nenek Rustinah sedang tidak berada ditempat dalam waktu lama. “Saat ingin diberikan bantuan, Nenek Rustinah diketahui berada di Sumbawa dalam waktu lama, sehingga bantuan tersebut diberikan kepada yang lainnya,” bebernya.

Suwardi juga memastikan, jika setiap ada pembagian bantuan dari pemerintah Desa, nama Nenek Rustinah tetap masuk dalam catatan, namun selalu terbentur dengan waktu pembagian, dimana setiap bantuan mulai dikucurkan selalu yang bersangkutan berada diluar daerah. “Bukan pemerintah Desa tidak mau memberikan bantuan, tetapi kendala tekhnis selalu dihadapan, terutama waktu pembagian bantuan yang bersangkutan sedang berada diluar daerah,” timpalnya.

Masalah warganya yang tinggal di barugak pantai Desa Pasir Putih itu tetap menjadi perhatian serius pemerintah Desa Bukit Damai, sehingga pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan pemerintah Desa Pasir Putih, agar lokasi tersebut bisa dijadikan lokasi domisili dari Nenek Rustinah. “Kami berencana akan menata ulang barugak tersebut untuk menjadi tempat tinggal Nenek Rustinah, karena dilokasi itu juga sebagai tempat jualannya,” tegasnya, sambil mengingatkan bahwa Nenek Rustinah kesulitan kalau harus tinggal di Desa Bukit Damai lantaran harus berjualan dipinggir pantai.

Sebagai informasi penting, Pemerintah desa sebenarnya pernah menawarkan nenek Rustinah untuk tinggal di kos desa tanpa dipungut biaya, tetapi tawaran itu selalu ditolak. “Sebenarya kami sudah sangat memperhatikannya,” katanya.

Sementara Manurung selaku sekretaris Dinas Sosial kepada media ini menegaskan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah Desa terkait penanganan terhadap Nenek Rustinah, sehingga tidak lagi tinggal di barugak atau dilokasi yang tidak representatif. **