2019, Pemerintah KSB akan Menyusun Dokumen Rencana Kontijensi

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan memiliki dokumen rencana kontijensi atau dokumen tentang proses identifikasi akan terjadinya bencana. Dokumen yang sangat dibutuhkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu dianggarkan pada tahun 2019 mendatang sebagai bentuk upaya kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.

 

Muhammad Ikhsan SE selaku kabid pencegahan dan kesiapsiagaan pada BPBD KSB yang ditemui media ini menyampaikan, dokumen yang akan disusun itu dapat sebagai alat untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam konteks risiko bencana yang dicirikan dengan kesiapan untuk menghadapi bencana, kemampuan untuk meminimalisir dampak bencana, dan kemampuan pulih dengan baik, baik itu bagi entitas sosial atau pun sebuah sistem. Salah satu instrumen perencanaan untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko bencana adalah apa yang disebut dengan perencanaan kontijensi (contingency planning).

 

Masih keterangan Ikhsan sapaan akrabnya, perencanaan kontinjensi merupakan salah satu dari berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko. Perencanaan kontijensi dilakukan ketika terdapat potensi untuk terjadinya bencanan atau pada tahap aktivitas kesiapsiagaan. Siklus manajemen risiko tersebut termasuk perencanaan kontijensi digunakan dalam pengelolaan bencana berbasis kewilayahan.

 

“Pencegahan dan penanganan terhadap bencana urusan bersama antara pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat jadi harus diketahui secara bersama bentuk penanganan pasca gempa, termasuk jalur evakuasi jika bencana itu terjadi, sehingga dibutuhkan satu dokumen yang mencakup semua perencanaan terhadap bencana,” lanjutnya.

 

Hal penting lain yang disampaikan Ikhsan, dalam dokumen kontijensi akan diperkirakan juga jumlah jiwa yang terdampak jika bencana tersebut terjadi, sehingga pemerintah dapat langsung mempersiapkan kebutuhan logistik dan bantuan lain kepada warga terdampak. “Dokumen kontijensi akan membahas secara detail pasca terjadinya gempa, sehingga ada percepatan bantuan kepada warga terdampak,” tandasnya.

 

Dikesempatan itu dirinya juga memastikan bahwa anggaran untuk penyusunan dokumen kontijensi sudah ditetapkan, namun tidak melalui BDPB KSB tetapi berada pada Daftar Pengguna Anggaran (DPA) milik Bappeda Litbang, mengingat kegiatan dimaksud adalah penelitian dan kajian. “Saya sudah dapat informasi dari pihak Bappeda Litbang bahwa anggaran penyusunan dokumen perencanaan kontijensi tersedia untuk tahun mendatang,” bebernya. **