Dikpora KSB Bentuk Tim Khusus Analisa Penempatan Guru

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam waktu dekat akan melakukan pergeseran guru, sehingga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) membentuk tim khusus yang akan melakukan analisa tentang penempatan guru sesuai kebutuhan satuan pendidikan (Sekolah, red).

Drs Mukhlis, Msi selaku kepala Dikpora KSB yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya mengaku, analisa sesuai kebutuhan sekolah bukan pekerjaan yang mudah, jadi harus dibentuk tim khusus yang akan mengkaji tentang jumlah guru dalam satu sekolah, agar bisa diketahui guru apa yang lebih dan kurang sesuai kebutuhan dari sekolah tersebut.

Disampaikan Mukhlis, pembentukan tim khusus itu sendiri sebagai langkah cepat dalam memaknai instruksi pimpinan daerah tentang rencana pergeseran sejumlah guru. “Dalam waktu dekat tim diharapkan bisa merampungkan analisa kebutuhan sekolah, sehingga dapat langsung diusulkan kepada pimpinan daerah,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Mukhlis tidak bisa memberikan kepastian waktu pelaksanaan pergeseran guru, mengingat untuk penetapan waktu dan komposisi atau siapa saja yang masuk dalam gerbong pergeseran itu menjadi kewenangan pimpinan daerah. “Kemungkinan besar tidak keluar dari bulan Januari ini, mengingat dalam beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan Ujian Nasional (UN),” tuturnya.

Mukhlis juga menyampaikan beberapa pertimbangan penting yang menjadi dasar akan dilaksanakan pergeseran guru pada sekolah lainnya. Diantaranya, ada beberapa guru yang sudah terlalu lama mengabdi pada sekolah tersebut, sehingga membutuhkan penyegaran atau lokasi sekolah lain sebagai tempat mengabdi, lalu ada sekolah baru yang belum diisi guru, sementara kepala sekolah baru saja diangkat melalui keputusan Bupati KSB pada beberapa waktu lalu. “Ada Sekolah dasar di Lemar Lempo yang baru berdiri dan memiliki 70 orang siswa, terus ada guru yang diangkat menjadi kepala sekolah tapi belum ada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengajarnya,” urainya.

Pertimbangan lainnya, ada guru yang dianggap berprestasi dan dinilai mampu meningkatkan mutu pendidikan, jadi harus digeser untuk membantu sekolah lain, lantaran disekolah tempat mengabdi sudah ada guru lain yang memiliki prestasi juga. “Pimpinan daerah sangat berkeinginan semua sekolah memiliki mutu pendidikan yang sama, jadi guru yang berprestasi harus dibagi secara merata,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa pergeseran guru menjadi hal yang biasa. **