Camat Diminta Evaluasi Tim Pembangunan Rumah Pasca Gempa

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM pada beberapa kesempatan selalu mengingatkan camat agar melakukan evaluasi keberadaan tim pembangunan rumah pasca gempa, baik itu agen, Kelompok Masyarakat (Pokmas) termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pendamping.

Harapan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu, sebagai upaya untuk terus melakukan percepatan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak, jadi agen, pokmas dan ASN yang dianggap tidak mau bekerja serius sesuai kapasitas dan kewenangan dapat diusulkan untuk diganti. “Saya telah meminta semua camat untuk melakukan evaluasi terhadap semua tim yang terlibat dalam pembangunan kembali rumah warga terdampak gempa,” ucap H Pirin sapaan akrab Bupati KSB.

H Pirin juga meminta kepada semua camat untuk intens menggelar pertemuan dengan semua komponen tersebut, termasuk menghadirkan Babinsa dan bhabinkamtibmas sebagai mitra langsung dalam proses perbaikan rumah warga tersebut. “Saya minta camat untuk memberikan laporan secara berkala perkembangan di wilayah masing-masing, termasuk hasil evaluasi terhadap kinerja tim,” lanjutnya.

Menindaklanjuti instruksi dan saran Bupati KSB, Ahmad Rivai SKm selaku camat Poto Tano langsung mengundang agen, Pokmas plus, ASN pendamping, kepala desa (kades), tim fasilitator dan komponen lain. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 23/1 kemarin dihadiri juga Danramil seteluk dan Kapolsek Seteluk. “Pertemuan ini bukan sekedar mengevaluasi proses pembangunan rumah warga terdampak gempa, tetapi juga untuk terus menumbuhkan rasa kebersamaan dalam melanjutan program pembangunan rumah warga korban gempa,” ucapnya Camat Seteluk saat memimpin rapat.

Dikesempatan itu Rivai juga menyampaikan ketegasan kepada agen dan Pokmas serta ASN pendamping, agar komitmen untuk terus bergotong royong harus tetap dipertahankan, jadi kalau agen dan Pokmas yang tidak lagi bersamangat atau tidak mengindahkan instruksi dari Kades selaku pimpinan wilayah, dapat diusulkan untuk diganti. “Kades diminta memanggil agen dan pokmas yang jalan sendiri-sendiri atau malas, jika setelah diberikan peringatan bisa langsung diusulkan untuk diganti,” timpalnya.

Diakhir keterangannya, Rivai mengingatkan kepada semua komponen yang menjadi tim, agar azas transparansi harus tetap diutamakan, terutama masalah admistrasi dalam pertanggung jawaban atas penggunaan anggarannya.**