Pengadilan Agama KSB Tetapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Taliwang, – Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada Rabu 6/2 kemarin, menggelar kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang dipusatkan dipelataran pengadilan agama itu dihadiri ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Drs H Ahmad Fadil Sumadi, SH, M.Hum juga Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM, Ketua DPRD KSB, Muhhamad Nasir, ST, MM, Kapolres KSB, AKBP Mustofa, SIK, Dandim 1628/KSB, Letkol Czi Eddy Oswaronto, ST, terlihat juga perwakilan asosiasi Advokat dan konsultasi Hukum dan sejumlah pejabat lingkup pemerintah KSB.

H Pirin sapaan akrab Bupati KSB pada kesempatan itu menyampaikan, jika kegiatan yang dilaksanakan pengadilan agama didukung penuh oleh pemerintah KSB, lantaran penetapan zona integritas WBK dan WBBM akan berdampak secara langsung kepada masyarakat KSB. “Saat disampaikan tentang rencana pencanangan tersebut, saya langsung merespon dan mengambil alih rangkaian kegiatan untuk kesuksesannya,” katanya.

Masih keterangan H Pirin, pencanangan pembangunan zona integritas tersebut bukan hanya akan memastikan bahwa semua jajaran pengadilan agama memberikan pelayanan secara Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS), tetapi juga bisa menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar melakukan hal yang sama dalam lingkungan kerja masing-masing.

Disampaikan juga bahwa komitmen untuk bekerja tanpa pamrih dan menghindarkan diri untuk tidak melakukan korupsi adalah komitmen yang sangat berani dan patut diberikan apresiasi. “Kegiatan ini penting dan jarang orang berani laksanakan karena sangat berat dan butuh kesungguhan dalam menjaga komitmen.” ucapnya.

Bupati mengingatkan kepada semua jajaran pengadilan agama termasuk aparatur pemerintah KSB, jika menjaga komitmen bekerja IJS seperti menggembalakan ternak di pematang sawah, pematang sawah sangat kecil, dimana pada samping kiri dan kanan cukup banyak sekali makanan yang menggoda ternak, sehingga akan ada ternak tidak sampai pada ujung pematang sawah. Artinya bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ASN kita sering kali digoda dengan berbagai macam cara agar tidak menjalankan tugas dengan amanah sehingga tidak sedikit dari ASN yang terjebak dan tersangkut kasus korupsi. “Seperti itulah beratnya menjaga komitmen, namun dengan semangat Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh saya yakin kita bisa”. kata orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu.

Sementara ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi NTB, Dr Drs H Ahmad Fadil Sumadi, SH, M.Hum menyampaikan, jika pelayanan kepada masyarakat adalah kunci utama yang harus dikedepankan, jadi semua aparatur dalam lingkup pengadilan agama harus memiliki komitmen memberikan pelayanan tanpa embel-embel apapun. “Saya juga pastikan bahwa komitmen yang diucapkan itu wajib dilaksanakan, jadi jangan hanya sebagai slogan semata,” tegasnya.

Dikesempatan itu H Ahmad Fadil juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Bupati KSB beserta jajarannya, lantaran sangat mendukung rencana dirinya untuk menetapkan kawasan bebas korupsi dalam lingkup pengadilan agama. **