DKP KSB Dorong Petani Maksimalkan Pemanfaatan Lumbung Padi

Taliwang, – Petani yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus didorong oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk memaksimalkan pemanfaatan lumbung padi yang telah dibangun.

Ir HM Alimin selaku kepala DKP KSB yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya mengatakan, jika petani melakukan panen bersamaan maka ada kemungkinan terjadi anjlok harga, jadi diminta kepada petani untuk tidak menjual secara bersama gabah hasil produksi atau menyimpan terlebih dahulu pada lumbung yang telah dibangun pemerintah.

“Kalau gabah bisa disimpan terlebih dahulu pada lumbung yang tersedia atau dikeringkan, maka harga jual pasti akan lebih mahal. Hal itu yang menjadi pijakan DKP terus mendorong masyarakat petani untuk tidak menjual hasil panen secara bersamaan,” lanjutnya.

Disampaikan juga bahwa lumbung padi yang telah dibangun, dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Kelompok Tani (Poktan) di Desa setempat, sehingga petani tidak perlu khawatir soal hasil produksi yang disimpan. “Pemerintah hanya menyiapkan anggaran dan membangun lumbung padi, sementara pengelolaan diberikan kewenangan sepenuhnya kepada para petani itu sendiri,” ungkapnya.

Masih keterangan H Alimin, keberadaan lumbung padi diharapkan bukan hanya sebagai tempat penyimpanan gabah perorangan namun dapat dikelola dengan lebih professional, sehingga ada dana tambahan yang dapat dikelola secara kelompok nantinya. “Memang sekarang ini tantangannya bukan soal fisik lumbung padi, namun bagaimana membuat sistem yang baru, membentuk management kelompok dari pribadi menjadi bisnis. Selama ini lumbung hanya dipergunakan untuk penyimpanan produk perorangan saja padahal jika dikelola dengan baik lumbung dapat berfungsi mengontrol harga,” tuturnya.

Terkait dengan program membangun lumbung padi, H Alimin mengakui bahwa untuk tahun ini telah dibangun di Desa Mantar, dimana juga tersedia lantai jemur. “Kami sudah menyelesaikan pembangunan lumbung di desa Mantar dengan lokasi yang sangat strategis atau berada dalam areal persawahan sehingga mudah untuk diakses dengan luas lumbung 4 X 10 meter, sementara lantai jemur berukuran 7 X 12. Bangunan tersebut kemudian dihibahkan kepada kelompok tani yang mengajukan sebelumnya untuk dikelola,” tuturnya, sambil menegaskan bahwa lumbung yang dibangun itu sebagai bentuk dukungan terhadap Desa Mantar yang ditetap sebagai desa budaya, sehingga tetap memperhatikan estetika atau menyerupai bangunan khas Sumbawa yang dipadukan dengan khas Mantar. **