Akhirnya, Pemerintah KSB Tutup Paksa Gerai IndoMart

Taliwang, – Ancaman pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akan menutup semua gerai milik Indomaret terealisasi pada Selasa 8/10 kemarin, lantaran batas waktu untuk menghentikan aktifitas yang tertera dalam surat bernomor 503/472/DPMPTSP/X/2019, perihal, penghentian sementara operasional, tidak digubris atau tetap melakukan aktifitas.
“Sebenarnya akan dilakukan penutupan pada Senin 7/10, lantaran surat pemberitahuan untuk menutup aktifitas pada pekan sebelumnya, namun peringatan itu tidak ditindaklanjuti serius pihak managemen perusahaan, sehingga pemerintah KSB dengan semua komponen mendatangi gerai milik Indomaret untuk melakukan penutupan paksa,” aku H Abdul Hamid, MPd selaku kepala DPMPTSP.
Masih keterangan H Hamid, penutupan itu sendiri lantaran izin operasional semua gerai milik Indomaret telah berakhir pada 21 Juni 2019 lalu. Meskipun izin sudah berakhir, aktifitas semua gerai tetap dilakukan. “Memang pernah datang perwakilan PT. Indomarco Pristama selaku penanggung jawab gerai Indomaret untuk melakukan perpanjangan, tetapi proses itu sendiri setelah masa izin berakhir,” tegasnya, sambil menambahkan jika memang mau perpanjang seharusnya sebelum izin berakhir.
Dikesempatan itu H Hamid juga menegaskan, jika penutupan paksa dengan memasang stiker sebagai tanda tersegel sementara aktifitas semua gerai Indomaret, sebagai bentuk sikap tegas pemerintah KSB atas kelalaian managemen PT. Indomarco Pristama. “Penutupan itu sendiri belum diketahui sampai kapan, namun yang pasti bisa kembali beroperasi jika sudah mengantongi izin operasionalnnya,” tegasnya.
Hal penting lain yang disampaikan H Hamid, untuk membuka segel penutupan itu sendiri tidak mudah bagi pihak perusahaan, karena selain harus mengantongi izin operasional yang dijadikan pijakan, juga harus merealisasikan semua komitmen yang menjadi tanggung jawab, terutama kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Perpanjangan Izin akan diberikan jika merealisasikan semua komitmen yang menjadi tanggung jawab. Jika tidak dilakukan, maka jangan berharap akan kembali beroperasi,” ancamnya.
Pantauan langsung media ini, saat tim pemerintah KSB mendatangi sejumlah gerai terlihat kekagetan para karyawan, bahkan mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari managemen, jika gerai akan ditutup paksa oleh pemerintah KSB. **