Firin-Fud Resmi Berpasangan Untuk Pilkada KSB 2020

Taliwang, – Dr Ir H W Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin ST (Firin-Fud) yang kini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akan kembali ikut dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, bahkan dipastikan masih berpasangan.
Kepastian kembali berpasangan terungkap saat pengembalian berkas penjaringan kepala daerah yang dilaksanakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dimana pada sampul berkas terlihat jelas gambar pasangan dimaksud, bahkan dalam surat telah ditandatangani kedua pihak sebagai bentuk komitmen akan kembali bersatu untuk Pilkada 2020 mendatang. “Memang benar akan ada F3 jilid II,” kata Fud dihadapan pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI pada Selasa 29/10 kemarin.
Dikesempatan itu Fud juga mengaku bahwa pendaftaran dengan langsung berpasangan sebagai bentuk ketegasan dan untuk menghindari munculnya spekulasi serta isu bahwa dirinya bersama Bupati KSB akan berpisah pada Pilkada mendatang. “Sebenarnya kepastian berpasangan saat pendaftaran pada partai Nasdem, namun baru saat mendaftar pada PKPI ada surat keputusan bersama untuk berpasangan,” lanjutnya.
Fud juga menegaskan keputusan tetap bersama di Pilkada 2020 antara dirinya dengan HW Musyafirin bukan karena keterpaksaan.
“Sebelumnya, saya ke Nasdem sendiri, ternyata saya diutus ke DPW (Nasdem) dengan berpasangan. Jadi kami berpasangan ini bukan saling memaksa. Tetapi sebuah komitmen kebersamaan untuk kita kedepan lebih baik. Beliau (HW Musyafirin) bertandatangan dan saya juga sudah bertandatangan siap menjadi bakal calon wakil bupati mendampingi Bapak HW Musyafirin,” tegasnya.
Saat dihadapan wartawan, Fud juga menyampaikan jika F3 Jilid II akan mengikuti penjaringan dari semua parpol yang sebelumnya menjadi partai koalisi pengusung dan semoga pada saat penyerahan berkas bisa bersama dengan calon Bupati. “Sebenarnya kita ingin selalu bersama saat mengembalikan berkas penjaringan, namun tugas sebagai pimpinan daerah tidak boleh dikesampingkan lantaran adanya agenda penyerahan berkas dan dokumen pencalonan,” tandasnya.
Sementara Yudi Ardiansyah selaku ketua tim penjaringan PKPI KSB menegaskan, tahapan dan proses yang dilaksanakan DPK PKPI adalah amanat partai, jadi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) tidak akan mengeluarkan keputusan jika tidak ada proses yang dilanjutkan dengan rekomendasi oleh tim penjaringan. “Sejak dibuka 20 Oktober lalu, sudah ada 4 orang yang datang mengambil formulir, namun belum semuanya mengembalikan,” akunya.
Dikesempatan itu Yudi juga mengaku apresiasi kepada Firin-Fud, lantaran saat pengembalian formulir langsung ada penetapan sebagai pasangan.
Aheruddin, SE, ME selaku ketua DPK PKPI KSB pada kesempatan itu mengaku, jika proses penjaringan dilaksanakan secara independen atau pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi. “Memang yang akan mengeluarkan rekomendasi adalah tim penjaringan, tetapi DPK PKPI KSB akan menyampaikan juga pertimbangan sebelum adanya rekomendasi,” akunya.
Sebagai informasi, pada berkas pendaftaran di PKPI ada tandatangani diatas materai Rp. 6 ribu oleh bakal calon bupati, HW Musyafirin dan Bakal Calon Wakil Bupati Fud Syaifuddin. Dalam berkas yang ditandatangani HW Musyafirin, tertulis mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah berpasangan dengan saudara Fud Syaifuddin ST. Sebaliknya di berkas yang ditandatangani Fud Syaifuddin, tertulis mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil kepala daerah berpasangan dengan saudara DR Ir HW Musyafirin MM. **