Pekerjaan Pembangunan Gedung Kejaksaan Harus Rampung

Taliwang, – Pembangunan gedung kejaksaan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang akan menelan anggaran sekitar Rp. 5,8 miliar dipastikan harus rampung pada akhir Desember ini. “Tidak ada istilah penambahan waktu pekerjaan, jadi harus digenjot dalam merampungkannya,” kata Burhanuddin, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Bur sapaan akrabnya mengakui, jika sesuai kontrak pekerjaan bahwa semua item harus sudah diselesaikan pada 31 Desember 2019 mendatang. “Sejak awal saya sudah mengingatkan rekanan bahwa tidak ada istilah penambahan waktu pekerjaan, bahkan dirinya meminta komitmen rekanan harus dirampungkan sebelum batas waktu kontrak,” lanjutnya.

Masih keterangan Bur, dirinya selaku PPK telah membangun kesepakatan dengan PT. Indah Karya Gemilang selaku pelaksana, jika penyelesaian pekerjaan diupayakan rampung 15 hari sebelum pekerjaan kontrak berakhir. ”Memang ada kesepakatan rampung seluruh pekerjaan pada 15 Desember, namun melihat kondisi sekarang besar kemungkinan akan melewati waktu yang disepakati itu, tetapi tidak keluar dari tanggal kontraknya,” tegasnya.

Untuk menggenjot penyelesaian pekerjaan, Bur mengaku bahwa dirinya sudah kembali bertemu dengan perwakilan perusahaan, dimana telah mendapatkan kesanggupan untuk percepatan pekerjaan. “Memang salah satu cara untuk percepatan adalah menambah pekerja, namun dengan kondisi lapangan sekarang sangat sulit untuk menambah pekerja, mengingat item pekerjaan hanya tinggal finishing,” bebernya.

Dibeberkan untuk kondisi lapangan, pada lantaia dua sudah masuk kategori rampung, dimana pekerjaan plafon dan keramik sudah rampung, sementara untuk lantaia dasar masih dalam proses pemasangan kramik. “Secara umum pekerjaan finishing yang sedang dilaksanakan sekarang, tetapi itemnya sangat banyak dan membutuhkan keseriusan pekerjan,” ungkapnya.

Hal penting lain yang disampaikan Bur, dari tahapan pekerjaan pihaknya mendapat dukungan dari Kejaksaan itu sendiri, lantaran ikut melakukan pengawasan dan pengecekan, sehingga diyakini bahwa pekerjaan penyediaan gedung dalam item pembangunan kantor kejaksaan tahap II sesuai spesifikasi. “Bukan hanya kami yang melakukan pengawasan, tetapi kejaksaan juga ikut mengawasi sebagai pihak yang akan menggunakan gedung, termasuk kapasitas sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). **