BPBD Akui Dana Gempa Belum Ditransfer ke Rekening Pokmas

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah menerima transfers anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp. Rp.79.521.000.000. Dana itu sendiri belum ditransfer ke rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas), lantaran masih dalam proses penyelesaian penyusunan rekening.

“Sekarang sedang dalam proses penyelesaian rekening penerima oleh pihak Bank BRI, jadi belum bisa dilakukan transfer jika pihak Bank belum merampungkannya,” kata Ir Lalu Muhammad Azhar, MM selaku kepala pelaksana (kalak) BPBD KSB.

Dikesempatan itu Lalu Azhar juga mengakui bahwa dana yang diterima tidak sesuai kebutuhan, dimana sesuai data dan usulan anggaran rehab rekon yang harus ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp. 83.760.000.000, sementara pada 2 Desember lalu baru dikirimkan sebesar Rp. 79.521.000.000 atau masih kurang sebanyak Rp.4.239.000.000.

Menginisiasi kekurangan itu, maka harus ada kebijakan tersediri bagi pemerintah KSB, dimana semua masyarakat yang menjadi korban harus bisa menerima dana bantuan tersebut. “Kebijakan yang ditetapkan adalah, tidak diberikan sebesar 100 persen dari nominal yang sudah ditentukan atau dari Rp. 10 juta, jadi hanya akan menerima sebesar Rp.9.490.000, jadi ada kekurangan sebesar Rp. 510 ribu,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Lalu Azhar juga menegaskan, jika dana gempa yang akan diterima tidak bisa diuangkan, tetapi harus dalam bentuk material dan biaya tukang dan bagi masyarakat yang mengklaim sudah rampung pembangunannya, maka bisa mengajukan permohonan ganti rugi biaya perbaikan melalui pokmas. Caranya, ajukan nota pembelian material yang dilengkapi dengan dokumen foto rumah dari 0 persen.

Disampaikan juga bahwa nota penggunaan harus mencapai nominal yang menjadi haknya, jadi tidak boleh kurang, sehingga diminta kepada semua masyarakat yang sudah menyelesaikan terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa nota yang akan disampaikan tidak kurang dari Rp. 10 juta itu sendiri. “Kalau memang sudah rampung dikerjakan, namun masih ada sisa uang maka harus dilanjutkan dengan pekerjaan lain, jika tidak uang dimaksud akan dikembalikan kepada negara,” ungkapnya.

Menanggapi masalah perpanjangan masa transisi, Lalu Azhar mengatakan belum menerima kejelasannya. Namun Ia memastikan tanggal 25/12 keuangan harus rampung, dana harus 0 di rekening BPBD. Sementara untuk progres fisik bisa sampai 3 Desember. “KSB optimis bisa selesai sesuai jadwal untuk keuangan dan juga progres karena untuk yang rusak ringan sudah banyak yang selesai. Namun untuk pelaporan kami tidak bisa jamin akan selesai di tahun ini,” tegasnya. **