KPU KSB Segera Laksanakan Tahapan Perekrutan Badan Ad-Hoc

Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) akan segera melaksanakan tahapan perekrutan badan Ad-Hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Khusus untuk perekrutan PPK direncanakan pada 15 Januari mendatang, sementara perekrutan PPS masih menunggu jadwal,” aku Herman Jayadi S.Ap selaku komisioner KPU KSB yang menjadi koordinator devisi sosialisasi, pendidikan pemilih SDM dan Parmas.

Terkait dengan rencana perekrutan tenaga Ad-Hoc, Herman Jayadi mengaku bahwa pihak KPU KSB sudah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama saat melakukan sosialisasi tentang tahapan dan proses yang akan dilalui KPU KSB dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB yang direncana 23 September 2020 mendatang. “Saat sosialisasi tentang syarat dukungan paslon perseorangan, kami juga menyampaikan tentang rencana perekrutan badan Ad-Hoc,” lanjutnya.

Masih keterangan mantan komisioner Bawaslu KSB itu, perekrutan Badan Ad-hoc (PPK, red), merupakan agenda yang sangat krusial lantaran akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Pilkada mendatang. “Bagi yang berminat melamar sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan, diharapkan terus mengakses informasi melalui website maupun facebook KPU, mengingat pengumuman terbuka melalui media,” tuturnya, sambil menambahkan bahwa media dimaksud akan menyebarkan persyaratan menjadi anggota PPK pada delapan kecamatan.

Pemilihan Bupati tersebut akan dilaksanakan oleh KPU KSB sebagaimana telah diatur didalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2019 perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ditegaskan bahwa KPU KSB telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pada seluruh Kecamatan, termasuk mengunjungi masyarakat dan segmen masyarakat serta sampai dengan masyarakat termirjinal maupun masyarakat yang berada di wilayah yang terisolir.

Kegiatan sosialisasi dimaksud bertujuan untuk menyampaikan tahapan pemilihan bupati, syarat minimal calon perseorangan dan pembentukan badan adhock, dan secara umum tujuan dari sosialisasi itu agar masyarakat mengingatkan tentang petingnya proses demokrasi yang sebenarnya, selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati yang akan datang. Dalam sosialisasi itu juga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat memperkenalkan adanya Rumah Pintar Pemilu yang bertempat di kantor KPU Sumbawa Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkunjunng ke rumah pintar pemilu tersebut guna mendapat informasi2 seputar pemilu maupun pemilihan.

Adapun Harapan KPU KSB kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan sosialisasi semoga apa yang telah disampaikan melalui seosiliasi dapat diteruskan kepada masyarakat Semoga melalui sosialsiasi ini masyarakat akan mengetahui tahapan terutama tahapan. **