KPU KSB Akui Belum Ada Paslon Jalur Perseorangan

Taliwang, – Prediksi bahwa tidak ada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan maju melalui jalur perseorangan semakin menguat. Buktinya, meskipun waktu untuk melakukan pendaftaran tinggal menghitung hari, namun belum ada yang mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB.

“Memang benar bahwa sampai sekarang belum ada yang datang untuk melakukan konsultasi, terus meminta pasword dan username yang dibutuhkan untuk mengupload syarat dan ketentuan sebagai paslon,” aku ketua KPU KSB, Denny Saputra S.Pd yang dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.

Denny sapaan akrabnya berharap, jalur alternatif yang disediakan ini dapat dimanfaatkan oleh kandidat yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang. “Jika ada yang berminat diminta untuk segera mendatangi KPU KSB, sehingga bisa menerima username dan pasword, karena dokumen yang ditetapkan sebagai syarat pencalonan pada jalur perseorangan, harus diupload melalui aplikasi resmi yang disiapkan,” lanjutnya.

Masih keterangan Denny, mengingat dokumen yang akan diupload pada aplikasi dimaksud bukan sedikit, maka yang berminat sebaiknya sudah mendapatkan username dan pasword, sehingga dapat diupload secara bertahap. “Copian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) harus disampaikan melalui aplikasi online, sementara syarat pencalonan jalur perseorangan dibutuhkan 8.954 KTP, jadi jumlahnya sangat banyak. Hal itu yang membuat KPU KSB meminta agar segera miliki username dan pasword,” tandasnya.

Meskipun waktu sudah sangat sempit, Denny tidak mau pesimis bahwa jalur perseorangan tidak ada calon yang mendaftar, karena bisa saja saat ini sedang mempersiapkan semua dokumen yang disyaratkan, lalu untuk upload pada aplikasi menggunakan tenaga yang cukup banyak, jadi bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Kami harus tetap mengajak dan menginformasi kepada masyarakat, jika ada jalur perseorangan yang dapat dimanfaatkan oleh kandidat Bupati dan Wabup KSB yang merasa tidak ingin menggunakan jalur partai politik,” ungkapnya. **