Toko Modern Dinilai Acuhkan SOP Pencegahan Covid-19

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat laporan masyarakat, jika sejumlah gerai toko modern yang beroperasi diduga tidak memperhatikan dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk membuktikan informasi tersebut, Fud Syaifuddin, ST selaku Wakil Bupati KSB bersama pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada gerai milik Alfamart dan Indomaret yang berada di kecamatan Maluk. Tim Gugus Tugas menemukan adanya karyawan yang tidak menggunakan masker.

“Saya minta managemen Indomaret dan Alfamart untuk memperhatikan protokol kesehatan atau melaksanakan himbauan pemerintah KSB tentang kewajiban menggunakan masker. Jika masih terlihat ada karyawan yang mengenyampingkan SOP penanganan dan pencegahan Covid-19, maka saya akan perintahkan untuk ditutup aktifitasnya,” ancam Wabup KSB, lantaran saat sidak menemukan adanya pelayan yang tidak menggunakan masker.

Orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu juga menegaskan, jika kewajiban untuk selalu menyiapkan air dengan sabun cuci tangan didepan gerai harus menjadi perhatian. Jika dalam Sidak yang akan kembali dilaksanakan nanti tidak menemukan tempat cuci tangan, maka saya tidak akan memberikan teguran tetap akan langsung memerintahkan untuk dicabut izin operasionalnya. “Kalau tidak mengikuti instruksi sesuai SOP penanganan Covid-19, atau tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan karyawan maupun pengunjung dan hanya memikirkan keuntungan semata, maka saya akan perintahkan untuk ditutup saja,” timpalnya.

Diingatkan Wabup KSB, dengan kondisi gerai menggunakan Air Condisioner (AC) maka sangat rentan penyebaran Covid-19, jadi harus ada upaya serius dalam melakukan pencegahannya. “Sekarang saya perintahkan Jajaran Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), agar melakukan pengecekan semua gerai yang ada, jika ditemukan tidak menerapkan SOP bisa langsung diproses untuk pencabutan izin operasionalnya,” tegasnya.

Disampaikan Fud sapaannya, pemerintah KSB harus bersikap tegas terhadap pihak yang dinilai mengacuhkan upaya pencegahan Covid-19, mengingat sampai sekarang ini KSB termasuk zona hijau. “Kami bukan hanya ingin mempertahankan status Zona Hijau, tetapi lebih memberikan kepastian kepada masyarakat tentang jaminan kesehatan,” ungkapnya.

Wabup juga sempat geram saat mendatangi salah Bank di kecamatan Maluk, lantaran melihat karyawan yang sedang memberikan layanan, tidak menggunakan sarung tangan sebagai bentuk protokol kesehatan dan tidak terlihat handsanitaizer yang diperuntukan bagi nasabah sesuai Surat Edaran (SE) dari Pemerintah pusat, SE Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk edaran dari Pemerintah KSB. **