Saat Upacara PTDH, Kapolres KSB Sampaikan Sejumlah Pesan

Taliwang, – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua orang personil Mapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono, S.Ik, MH yang dihadiri waka Polres, Kompol Teuku Ardiansyah, para Kabag, Kasat, Kasi, Kaur, Perwira serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Polres setempat. Kegiatan itu sendiri dipusatkan dilapangan Mapolres pada Senin 20/4 kemarin.

Adapun anggota yang di PDTH yakni Bripka Ad dengan NRP 78080479 jab Ba Polres Sumbawa Barat berdasarkan Skep Kapolda NTB nomor : Kep/197/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 yang berbunyi pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri dan Bripka TP NRP 79121200 jab Ba Sium Polres Sumbawa Barat berdasarkan Skep Kapolda NTB nomor : Kep/198/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 yang berbunyi pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri.

Dikesempatan itu, Kapolres menyampaikan beberapa harapan kepada semua personil Mapolres KSB, diantaranya, keputusan pimpinan untuk memberhentikan dua orang anggota harus dijadikan pelajaran, karena sebagai personil Polri pasti memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang cukup berat. “Kalau tidak patuh dan mangkir kerja pasti akan mendapatkan sanksi, termasuk PTDH itu sendiri,” ucapnya.

Kapolres juga mengaku bahwa dirinya masih mendapat laporan, jika ada anggota yang menyalahgunakan Narkotika atau menjadi pemakai. Kalau nanti kedapatan dan terbukti menjadi pemakai apalagi pengguna, dipastikan mendapatkan sanksi dalam bentuk pemberhentian. “Kita semua sudah tahu bahwa personil yang menyalahgunakan narkotika akan langsung dipecat,” ancamnya.

Dalam sambutannya Kapolres juga menegaskan, jika dirinya tidak akan menyetujui permohonan anggota untuk mendapatkan uang Bank, jika setoran bulanan mencapai 50 persen dari gaji yang diterima. “Lantaran pemotongan gaji sudah mencapai 50 persen dari pihak Bank, maka personil dimaksud tidak terlalu semangat untuk bekerja, jadi persoalan pemotongan Bank yang harus diretas dengan tidak memberikan izin,” tegasnya, sambil meminta kepada semua personil untuk bersyukur dengan nominal gaji yang diterima sekarang ini.

Pesan penting lain yang disampaikan Kapolres, semua personil diminta untuk lebih waspada dan hati-hati, lantaran beberapa waktu lalu telah diumumkan adanya warga yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kita jangan menganggap remeh bahwa yang positif Covid-19 telah meninggal dunia, tetapi harus menjadikan kita lebih waspada dan terus mengajak masyarakat untuk tetap melakukan physical distancing, termasuk dengan kita selaku petugas dan jangan lupa selalu menggunakan masker. **