Soal UKT, Sejumlah Mahasiswa KSB Terancam Putus Kuliah

Taliwang, – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), baik yang kuliah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun di wilayah Jawa terancam putus kuliah, lantaran tidak bisa melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masing perguruan tinggi tempat studi. Alasannya, orang tua/wali menjadi salah seorang yang terdampak atas Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya selaku dosen pada Universitas Negara Yogyakarta (UNY) yang terlibat langsung dalam proses seleksi penyesuaian UKT, menemukan kondisi mahasiswa yang cukup memprihatinkan atau ada yang terancam putus kuliah, baik yang di perguruan tinggi negeri  maupun perguruan tinggi swasta, lantaran ketidak mampuan orang tua mahasiswa dalam membayar tanggungan perkuliahan tersebut,” kata Dr Zulkarnain melalui release yang diterima media ini.

Sebagai kelompok warga KSB yang ada di Yogyakarta, Zulkarnain mengaku jika dirinya sudah menggelar pertemuan dengan beberapa orang mahasiswa untuk mendapatkan informasi, termasuk membahas tentang opsi yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi pemutusan kuliah tersebut. “Perlu ada upaya untuk mengantisipasi mahasiswa yang sedang melanjutkan kuliah tidak diputus,” lanjutnya.

Terkait dengan masalah yang dihadapi para mahasiswa, pemuda asal Brang Ene itu berharap ada dukungan pemerintah KSB, karena opsi yang bisa menyelematkan para mahasiswa hanya dalam bentuk bantuan pemerintah. “Sangat diharapkan ada koordinasi antara pemerintah KSB dengan pihak DPRD dalam memberikan solusi kontruktif guna membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, terutama pada semester ganjil sebagai akibat Pandemi Covid-19. “Bantuan diharapkan untuk mahasiswa angkatan lama dan mahasiswa baru periode tahun 2020/2021 yang sekarang sedang memasuki proses test UTBK, sebab pada Agustus mendatang kemungkinan mulai kuliah dan harus sudah membayar UKT,” bebernya.

Dikesempatan itu Zulkarnain sempat menyinggung soal skema pemberian bantuan, dimana pemerintah dapat memberikan bantuan social bagi mahasiswa angkatan lama dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa baru yang akan masuk diperguruan tinggi baik negeri maupun swasta. “Bantuan yang diharapkan bukan berlaku seluruh mahasiswa, tetapi khusus kepada keluarga yang dianggap tidak mampu dan memenuhi kriteria dan syarat untuk diberikan bantuan,” tuturnya.

Catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, harus ada upaya serius untuk menyelamatkan anak-anak KSB agar tidak putus kuliah, karena mereka adalah aset yang perlu diperhatikan dan diselamatkan dan jangan sampai Pandemi Corona menghancurkan mutu pendidikan anak-anak serta mengganggu semangat kuliah, sebab kalau itu terjadi maka akan terjadi kemunduran Bumi Pariri Lema Bariri.

Sebagai informasi penting, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) telah sepakat untuk memberikan sejumlah opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT. diantara opsi tersebut penundaan  pembayaran, pencicilan pembayaran, pengajuan penurunan UKT, serta mengajukan bantuan finansial bagi mahasiswa yang orang tuanya benar benar ekonominya terpuruk sebagai akibat pandemic Covid-19,serta pembebasan UKT bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan skripsi, opsi ini tentu menarik perharian mahasiswa.sayangnya seleksinya sangat ketat akibat  quota masing -masing perguruan tinggi sangat terbatas  ,lebih lebih diperguruan tinggi swasta dimana UKT merupak sumber pendanaan terbesar dalam mendukung oprasional akademi. **