Satnarkoba Polres KSB Amankan Pemilik Narkoba

Taliwang, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (Satresnarkoba Polres KSB), pada Sabtu 18/7 atau sekitar pukul 16.00 Wita, telah mengamankan seorang laki-laki, HG beralaman Lingkungan Kenangan Atas, Kelurahan Arab Kenangan, lantaran diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis shabu.

Tempat kejadian perkara kasus ini terjadi dilingkungan Tiang Nam Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang,” kata Kapolres KSB AKBP. Herman Suriyono S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah, sebungkus rokok merk marlboro yang berisi 1 buah lembar plastik klip berisi shabu, 2 poket shabu dengan berat bruto 1,32 gram, 1 buah pipa kaca, uang sejumlah Rp. 5.130.000, 1 bungkus/bendel klip plastik ukuran besar, 2 buah pipet plastik utuh, 2 potongan pipet plastik, 1 kotak plastik, 2 potongan pipet plastik ujungnya runcing, 2 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 lembar klip plastik kosong ukuran kecil, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol aqua lengkap dengan 2 buah pipet plastik, 2 buah gunting dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik.

Kronologis kejadiannya, Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Tiang Nam Kelurahan Kuang sering terjadi transaksi narkoba, Menindak lanjuti informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang di pimpin Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH menuju TKP, Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. **