Pekan Ini, DPMD KSB Pastikan Pencairan BLT Tahap III Tuntas

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan, jika pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III yang menggunakan Dana Desa (DD) akan tuntas dalam pekan ini. “Sesuai laporan yang kami terima, jika tersisa 7 Desa yang belum menyelesaikan pencairan BLT,” kata Muhammad Rizki S.Ip selaku kabid Pemerintah Desa pada DPMD KSB, saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, Selasa 21/7 kemarin.

Disampaikan Rizki sapaan akrabnya, masih adanya desa yang belum melakukan pencairan bukan karena ada persoalan atau kesengajaan, tetapi lebih pada adanya kegiatan yang melibatkan pemerintah desa beserta masyarakat secara umum. “Pemerintah Desa beserta perangkat dan komponen masyarakat sedang sibuk menata lingkungan sebagai bentuk persiapan menghadapi lomba lingkungan sehat,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Rizki mengaku jika sudah berkoordinasi dengan semua pemerintah Desa yang belum merealisasikan BLT tahap III. Hal itu untuk mendapatkan kepastian, jika tidak ada kendala atau tinggal melakukan proses pencairan saja. “Saya sendiri sudah mendapatkan kepastian dari masing-masing Kades, jika anggaran untuk BLT sudah bisa dicairkan, jadi tinggal menunggu waktu saja,” terangnya.

Dirinya mengingatkan kepada Desa yang sudah melakukan pencairan BLT tahap III, termasuk Desa yang akan segera melaksanakannya, supaya langsung mempersiapkan laporan realisasinya, karena menjadi bagian dari pertanggung jawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Saya ingatkan Desa untuk menyiapkan laporan realisasi BLT tahap III,” ucapnya.

Rizki juga menyinggung soal kemungkinan adanya BLT lanjutan yang akan menggunakan APBDes, namun kepastian tetap menunggu proses pembahasan APBDes perubahan yang direncanakan pada bulan mendatang. “Regulasi sudah ada terkait dengan pembayaran BLT lanjutan, namun diwajibkan bagi Desa yang memiliki anggaran lebih atau tersedia,” tandasnya.

Terkait dengan program pembayaran BLT lanjutan yang direncanakan selama 3 bulan dengan estimasi sebesar Rp. 300 ribu, Rizki masih enggan menjelaskan terlalu detail, lantaran ada beberapa tahapan yang wajib dilalui terlebih dahulu. “Tunggu pembahasan APBDes perubahan terlebih dahulu, termasuk juga kebijakan pimpinan daerah yang akan menjadi acuan bagi pemerintah Desa untuk melaksanakan program BLT lanjutan tersebut,” timpalnya, sambil menambahkan bahwa keputusan bisa diambil setelah pembahasan APBDes perubahan. **