Pilkada KSB, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM mengingatkan masyarakat jika ditahun politik ini akan muncul berbagai potensi gejolak, sehingga meminta untuk selalu menjaga kondusifitas dengan tidak terlalu cepat terhasut dengan berbagai informasi yang berkembang, apalagi tersebar melalui media sosial.

“Pada setiap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pemilihan Legislatif (Pileg) menjadi wajar kalau ada perbedaan pilihan, namun hal itu tidak harus menjadi potensi konflik ditengah masyarakat, tetapi harus dimaknai sebagai hal yang wajar dan demokratis,” kata H Firin sapaan akrab Bupati KSB saat bertemu masyarakat di kecamatan Maluk dan Jereweh pada, kemarin.

Diingatkan H Firin, konflik yang mencuat ditengah tahapan politik memang akan surut setelah proses itu selesai, namun akan menghilangkan hubungan baik dan silaturahim antar masyarakat itu sendiri. “Saya mengajak semua masyarakat untuk saling menghargai atas keputusan politik masing-masing, jadi jangan ada paksaan untuk ikut mendukung salah satu pasangan calon, agar potensi konflik bisa ditekan bersama,” harapnya.

Dikesempatan itu H Firin mengakui bahwa sampai sekarang ini berbagai potensi konflik yang sempat mencuat sudah bisa ditekan. Hal itu selain meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah, juga disebabkan belum munculnya paslon yang akan berlaga selain pasangan petahana (H Firin – Fud Syaifuddin). “Saya akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama mempertahankan status zero konflik horizontal,” pintanya.

Untuk menjaga pelaksanaan Pilkada tetap jujur, H Firin mengingatkan kepada semua Kepala Desa (Kades) agar selalu bersikap netral sesuai dengan regulasinya, karena dalam Undang-undang mensyaratkan agar Kades selalu netral. “Jangan sampai akan merusak jabatan sebagai kades lantaran mendukung salah satu paslon, jadi tetap bekerja sesuai dengan tanggung jawab meskipun memiliki pilihan politik,” tegasnya.

Harapan yang sama diperuntukan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana sebagai aparatur akan dikenakan sanksi yang cukup berat jika terbukti melanggar aturan tentang netralitas. “Saya sudah cukup sering menyampaikan bahwa ASN tidak boleh berpolitik, jadi jangan sampai dilanggar yang menjadi masalah terhadap jabatan dan status ASN,” lanjutnya. **