DPUPRPP KSB Ingatkan Rekanan Soal Waktu Kerja dan Kualitas Proyek

Taliwang, – Novrizal Zainsyah, SE selaku sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP) mengakui, jika proyek yang tertuang dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) sedang dalam proses pengerjaan oleh pihak rekanan, sehingga bisa diyakini akan dapat dituntaskan sesuai batas waktu kerja yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

“Semua proyek yang melalui mekanisme tender sedang dalam proses pekerjaan oleh pihak rekanan, termasuk proyek yang modelnya penunjukan langsung. Percepatan itu sendiri sebagai upaya mengantisipasi adanya proyek yang tidak tuntas setelah tahun anggaran berakhir,” ucapnya.

Disampaikan Rizal sapaan akrabnya, DPUPRPP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mengingatkan kepada semua rekanan, jika tidak ada konsep penambahan waktu pekerjaan akibat kelalaian atau kesengajaan pihak rekanan. “Kami meminta kepada semua rekanan untuk komit bekerja sesuai batas waktu yang ditetapkan, jadi jangan mengajukan permohonan perpanjangan waktu pekerjaan,” tegasnya.

Diakui Rizal, dalam regulasi proyek memang dikenal adanya penambahan waktu pekerjaan, tetapi dasarnya sangat jelas dalam aturan tersebut, seperti, akibat adanya kejadian luar biasa (force major) atau gangguan sosial yang mengakibatkan aktifitas pekerjaan tidak bisa dilaksanakan. “Selama bukan karena gangguan tekhnis tidak ada istilah ada penambahan waktu pekerjaan,” timpalnya.

Selain bicara soal batas waktu pekerjaan, Rizal juga mengaku bahwa dirinya telah meminta kepada pengawas proyek, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa kualitas proyek yang dikerjakan dapat dipertanggung jawabkan. “Rekanan memang harus menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditetapkan, namun kualitas proyek tidak boleh dikesampingkan,” katanya.

Terkait dengan pengawasan proyek untuk menjamin kualitas pekerjaan, Rizal meminta dukungan kepada masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan, meskipun dengan cara memberikan laporan kepada DPUPRPP tentang adanya proyek yang dikerjakan asal-asalan. “Kami memiliki keterbatas untuk melakukan pengawasan, jadi berharap masyarakat bisa ikut membantu melakukan pengawasan secara langsung,” ungkapnya. **