DPMPTSP KSB : MPP adalah Inovasi Untuk Percepatan Pelayanan

Taliwang, – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk sebagai upaya untuk melaksanakan Road MAP reformasi birokrasi, yaitu mengkoordinasikan penyederhanaan prosedur perizinan terkait indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) pada seluruh stakeholder terkait dan Mendorong implementasi One Single Submission (OSS).

Noto Karyono S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMPTSP saat dikonfirmasi media ini Kamis 19/11 kemarin menyampaikan, untuk percepatan layanan sebagai realisasi atas perintah penyederhanaan prosedur perizinan maka akan berupaya untuk dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP), sementara terkait OSS sudah diterapkan.

Dikesempatan itu Noto sapaan akrabnya membeberkan bahwa MPP merupakan kantor layanan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah maupun swasta yang memberikan pelayanan untuk publik, jadi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan tidak harus mendatangi masing-masing OPD, tetapi cukup dengan mendatangi MPP. “MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ucapnya.

Masih keterangan Noto, MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” lanjutnya.

Terkait dengan rencana pembangunan MPP, DPMPTSP sudah cukup intens membangun komunikasi serta koordinasi dengan Bappeda dan Litbang KSB. Informasinya, telah disiapkan anggaran pada tahun 2021 mendatang untuk Detail Engenering Desain (DED). ”Jika terealisasi DED pada tahun mendatang, maka sangat diharapkan pada tahun 2022 atau ditahun yang sama dapat tersedia anggaran untuk pembangunan fisik bangunan MPP,” harapnya, sambil mengatakan bahwa target realisasi keberadaan MPP pada tahun 2023 mendatang.

Meskipun target realisasi MPP tahun 2023, DPMPTSP sudah mulai mempersiapkan administrasi dan kebutuhan fasilitas lainnya, termasuk membangun komunikasi dengan semua OPD pemberi layanan kepada masyarakat, agar mempersiapkan aparatur untuk bekerja dalam areal terpusat (MPP). “Kami sudah melakukan kunjungan kerja pada daerah yang sudah memiliki MPP,” akunya. **