Bawaslu KSB Gelar ToT Juknis Pengawasan Pungut–Hitung

Taliwang, – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat Bawaslu KSB), pada Selasa 1/12 kemarin, telah menghadirkan semua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) terkait dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) pengawasan pungut hitung, untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.

Mazwar S.Pt selaku koordinator sekretariat Bawaslu KSB menyampaikan, kegiatan ToT pengawasan pungut hitung terhadap semua anggota Panwascam sangat penting, mengingat panwascam yang akan memberikan penjelasan tentang juknis pengawasan kepada anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Memang kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan bagi semua perangkat pengawas Pilkada KSB,” ucapnya.

Masih keterangan Maz sapaan akrabnya, kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan pengawas tidak lengah dalam proses penghitungan suara, mengingat proses pungut hitung suara merupakan puncak pemilihan, jadi seluruh pengawas mulai dari pengawas TPS, pengawas desa maupun Komisioner Banwaslu  perlu dilakukan peningkatan kapasitas terkait dengan pungut hitung surat suara. “Tujuan lain yaitu untuk meningkatkan kemampuan maupun wawasan terkait dengan pelaksanaan pungut hitung suara, dimana seorang pengawas harus tahu tata cara dan mekanisme dalam pengawasan pungut hitung surat suara,” tuturnya.

Sementara Gufran S.Pdi selaku komisioner Bawaslu KSB sesaat sebelum menjadi pemateri menuturkan, jika ToT yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada panwascam dalam rangka mempersiapkan sumber daya pengawas, termasuk sebagai pengetahuan yang akan disampaikan kepada pengawas kelurahan dan pengawas desa serta pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Gufran juga berharap dengan pelaksanaan ToT, seluruh jajaran pengawas pada tanggal 9 Desember mendatang diyakini sudah sangat siap melakukan pengawasan secara berjenjang. “Dalam kegiatan ToT akan disampaikan secara tekhnis mekanisme dan sistematis pengawasan yang akan dilakukan, termasuk penjelasan tekhnis penggunaan aplikasi Siwaslu yang akan dipergunakan saat pengawasan,” tandasnya.

Dalam penyampaian laporan berjenjang mulai dari PTPS, panwas desa dan kelurahan,anwas kecamatan, akan menggunakan aplikasi dalam menyampakan laporan proses pungut hitung dan rekap, tugas pengawas TPS dan panwa desa keluhrahan bukan saja pada hari pemungutan suara, namun pengawas TPS mulai melaporkan hasil pengawasannya menggunakan sistem aplikasi mulai dari masa tenang yaitu mulai tanggal 6 – 8, dimana yang dilaporkan adalah aktifitas masa tenang sperti memastikan apakah masih terdapat alat peraga kampanye yang terpasang atau tidak, kemudian memastikan bahwa masa tenang tersbut adalah betul betul steril dari aktifitas politik sampai pada hari pencoblosan di lakukan.

Dalam hal mematuhi protokoler kesehatan covid 19, kami dari bawaslu sudah melakukan ravid test mulai dari pengawas TPS yang berjumlah 291orang, panwas kelurahan dan desa 64 orang, panwascam 24 kemudian bawaslu kabupaten 3 orang. Semua jajaran ini akan melakukan tugasnya secara mkasimal sesuai dengan pertauran yang beralaku tenunya dengan memperhatikan protokoler kesehatan dalam penanggulangan covid 19. **