Pemerintah KSB Akan Menggelar Seleksi Perekrutan Agen PDPGR

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melaksanakan seleksi terbuka dalam rangka perekrutan agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati KSB mengakui tentang adanya rencana untuk melakukan perekrutan secara terbuka agen PDPGR. “Saat ini sedang dalam pembahasan atas revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tentang PDPGR,” kata Bupati KSB saat mengikuti acara percepatan pelaksanaan program kerja 100 hari Bupati KSB untuk penuntasan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan pelaksanaan lomba kampung sehat jilid II yang dilaksanakan Selasa pagi 9/3 kemarin.

Disampaikan H Firin sapaan akrab Bupati KSB, seleksi terbuka itu sendiri sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan kelompok masyarakat yang akan membantu melaksanakan program, hanya saja perekrutan bukan seperti pada periode pertama. “Siapa saja memiliki kesempatan untuk menjadi agen PDPGR, karena nanti sistem seleksi secara terbuka,” lanjutnya.

Masih keterangan H Firin, agen PDPGR yang akan direkrut nanti memiliki beban dan tanggung jawab tugas lebih luas, karena akan ada yang berfungsi sebagai Kader posyandu, Sanitarian dan Dasa wisma. “Agen PDPGR nanti memiliki kerja yang sangat komplit, sehingga tahapan perekrutan akan lebih ketat,” ungkapnya.

Terkait dengan prosedur dan tahapan seleksi, H Firin belum bisa memberikan keterangan secara rinci, lantaran aturan dalam bentuk Perda saat ini masih dalam pembahasan di DPRD KSB. “Perda tentang PDPGR masuk dalam Raperda yang sedang dibahas di DPRD KSB, lantaran pemerintah mengajukan revisi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Abidin Nasar SP, MP selaku wakil ketua DPRD KSB mengakui bahwa dalam rancangan Raperda tentang PDPGR dibahas soal tekhnis perekrutan, termasuk adanya pembagian tugas serta tanggung jawab terhadap agen dimaksud. “Ada pembagian tanggung jawab antara agen PDPGR yang direkrut nanti, jadi bukan seperti sekarang ini yang hanya fokus pada pendampingan saja,” akunya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap raperda yang menjadi acuan itu dapat ditetapkan sebagai Perda pada pekan mendatang. Mengingat, DPRD KSB berencana melaksanakan rapat paripurna penetapan semua raperda, baik usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD KSB. **