Organda NTB Terus Suarakan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Poto Tano-Kayangan

Taliwang, – Organisasi Angkutan Darat Provinsi Nusa Tenggara Barat (Organda NTB), masih terus menyuarakan tentang penyesuaian atas tarif penyeberangan Poto Tano – Kayangan, lantaran sistem perhitungan tidak sesuai yang menyebabkan nilai pembayaran atas penyeberangan dimaksud cukup tinggi.

Junaidin Kasum selaku ketua Organda NTB saat dihadapan sejumlah wartawan menyampaikan, sistem perhitungan penyebarangan saat ini adalah Alas-Kayangan, sehingga jarak tempuh berkisar antara 17-18 mil dan bisa mencapai 19 mil jika terjadi gelombang, sementara realitas akses penyeberangan adalah Tano-kayangan dengan jarak tempuh berkisar 10-11 mil.

“Lantaran masih menggunakan perhitungan penyeberangan Alas-kayangan, maka tarif yang dikenakan untuk kendaraan roda empat berada pada angka Rp. 465 ribu. Jika menggunakan perhitungan Tano-kayangan, maka tarif akan berkisar pada Rp. 305 ribu, sehingga ada selisih nilai pembayaran sebesar Rp. 160 ribu,” ucapnya sambil menambahkan bahwa penetapan harga sesuai dengan keputusan presiden.

JK sapaan akrab pengusaha asal Brang Rea itu juga mengaku, upaya yang dilaksanakan Organda adalah bentuk respon terhadap permintaan semua pengusaha, namun semua itu akan terealisasi jika mendapat dukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah provinsi NTB, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) serta terpenting adalah politisi yang kini berkantor di senayan. “Organda butuh dukungan dari semua pihak, agar segera dilakukan penyesuaian atas tarif penyeberangan Poto Tano-Kayangan,” tuturnya.

Dikesempatan itu JK juga mengingatkan bahwa ada kesempatan untuk melakukan penyesuaian atas tarif, karena jarak tempuh yang benar berada di Tano yang menjadi wilayah administrasi KSB. “Sistem perhitungan dahulu memang sudah salah, karena tidak pernah ada penyeberangan dari alas-kayangan, jadi kesalahan itu harus segera diperbaiki dan akan menjadi bagian dalam membantu para pelaku usaha angkutan darat,” terangnya.

Persoalan permohonan penyesuaian tarif sebenarnya telah disuarakan Organda sejak tahun 2015 lalu, tetapi tidak pernah kunjung direspon secara serius, sehingga dirinya sebagai ketua Organda akan berupaya bisa dituntaskan dalam tahun 2021 ini. “Semoga bisa terealisasi ditahun ini, mengingat para pengusaha angkutan darat terdampak atas pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jadi dengan adanya penyesuaian tarif itu akan menekan angka pengeluaran atas penyeberangan,” katanya. **