Kemungkinan, Mutasi Pejabat KSB Nanti Akan Ada “Non Job”

Taliwang, – Jadwal pelaksanaan mutasi pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum ada, namun sudah tersebar isu jika akan ada pejabat yang bakal tidak lagi diberikan kepercayaan memegang jabatan (Non Job).

Kemungkinan akan ada yang non job diperkuat dengan informasi yang dihimpun media ini, jika pelaksanaan mutasi lingkup pemerintahan KSB akan digelar setelah mendapatkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun tidak ada kepastian surat apa dimaksud.

Prediksi menguat akan ada pejabat non job lantaran pemerintah KSB tidak perlu mendapatkan surat dari KASN jika akan melaksanakan mutasi, kecuali ada hal yang sangat penting, karena mutasi pada dasarnya menjadi kewenangan pimpinan daerah. Media ini juga belum dapat kepastian, pejabat eselon berapa yang akan di non job.

Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu mengakui, jika dirinya masih menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara, sehingga belum bisa menetapkan jadwal pelaksanaan mutasi. “Belum bisa ditetapkan jadwal pelaksanaan mutasi, lantaran masih menunggu surat dari KASN,” ucap H Firin sapaan akrab Bupati KSB.

Orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri selalu mengelak saat ditanya isu yang berkembang tentang akan ada pejabat yang non job, lantaran dirinya menegaskan bahwa belum menerima draf secara utuh pejabat yang akan masuk gerbong mutasi. “Silakan tanya Sekda selaku ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Bapperjakat),” elaknya.

Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku Sekda KSB yang dikonfirmasi media ini Sabtu 4/9 kemarin mengatakan, jika mutasi adalah kewenangan mutlak pimpinan daerah, jadi dirinya tidak bisa memberikan keterangan untuk menjawab isu bakal ada pejabat yang akan non job. “Hanya bupati yang bisa menjawab informasi itu,” tegasnya.

Amar sapaan akrabnya juga mengelak untuk memberikan keterangan terkait kepastian waktu, karena penetapan jadwal juga menjadi kewenangan pimpinan daerah. “Semua urusan mutasi adalah kewenangan pimpinan daerah, sementara tim Bapperjakat hanya menyampaikan dan mengusulkan calon pejabat,” urainya.

informasi yang beredar, jika pelaksanaan mutasi akan dilaksanakan dalam pekan ini, namun masih simpang siur untuk waktu pelaksanaanya, lantaran pimpinan daerah masih menunggu surat dari KASN serta surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penetapan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pejabat yang ikut seleksi sebagai calon kepala Dinas Dukcapil adalah, I Made Budi Artha S.Sos, MM yang kini menjabat sebagai Inspektorat Kabupaten (Itkab), Muhammad Suharno, S.Sos yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) serta serta Slamet, SP, MM yang saat ini menjadi staf ahli Bupati. **