Taliwang, – Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan) yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) setiap malam Juma’at, dijadikan juga sebagai ajang atau momentum untuk meningkatkan kompetensi agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).
“Bupati KSB ingin semua agen PDPGR sangat memahami apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, termasuk batasan kerja yang menjadi tanggung jawab, sehingga kompetensi agen terus ditingkatkan pada berbagai kesempatan,” kata Ahlul Afwan, S.Pi selaku kabid kelembagaan masyarakat social budaya dan pemberdayaan gotong royong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku penanggung jawab program berkaitan dengan agen PDPGR.
Diakui Afwan sapaan akrabnya, 684 orang agen PDPGR tingkat pliuk dipastikan telah mengikuti kegiatan Forum Yasinan dan sudah mendapat tambahan pengetahuan tentang tugas dan tanggung jawab. “Bisa diyakini kegiatan yang dilaksanakan dalam Forum Yasinan dapat meningkatkan kompetensi agen PDPGR. Hal itu bisa dilihat dengan aktif bertanya saat kegiatan berlangsung,” lanjutnya.
Masih keterangan Afwan, keterlibatan agen saat pelaksanaan Forum Yasinan bukan saat peningkatan kompetensi ini saja, tetapi diharuskan menjadi agenda kegiatan, agar bisa ikut mendengarkan keluhan atau aspirasi masyarakat yang akan ditindaklanjuti bersama dengan pemerintah. “Agen PDPGR tingkat pliuk wajib ikut Forum Yasinan saat jadwalnya, sementara agen PDPGR tingkat provinsi setiap waktu pelaksanaan,” tegasnya.
Dikesempatan itu Afwan mengaku jika dirinya selalu meminta kepada para agen, agar selalu bertanya kepada DPMD KSB jika ada hal yang belum diketahui, termasuk menyampaikan persoalan dalam lingkungan masyarakat sebagai laporan awal.
Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM pada beberapa kesempatan selalu menegaskan, jika agen PDPGR yang direkrut saat ini cukup penting peranannya, bahwa lebih komplit tanggung jawab yang diemban, sehingga pemerintah KSB harus memberikan sosialisasi dan pelatihan sebagai upaya peningkatan kapasitas serta pengenalan tugas.
H Firin juga mengatakan bahwa kemitraan antara pemerintah Desa, kelurahan dengan agen PDPGR harus harmonis, agar bisa bersama membangun daerah serta memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Semua jajaran pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk agen PDPGR hasil rekrutan juga,” ungkapnya. **