DPMD KSB Akui, 10 Desa Belum Dapat Rekom Pencairan ADD dan BHPRD

Taliwang, – 10 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa tahap III (ADD-3) dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD).

Sesuai data kontrol yang dimiliki DPMD KSB, jika 10 desa yang masih dalam proses untuk mendapatkan rekomendasi untuk wilayah kecamatan Poto Tano ada Desa Tano, Desa Tebo, dan Desa Senayan. Sementara untuk kecamatan Taliwang tersisa Desa Seloto.

Untuk kecamatan Brang Rea masih ada Desa Bangkat Monteh, kecamatan Brang Ene ada Desa Mataiyang dan Desa Mujahiddin. Desa Belo di kecamatan Jereweh. Untuk kecamatan Maluk ada Desa Benete dan Desa Maluk. “Kami terus mendorong 10 desa itu untuk segera merampungkan dokumen pendukung yang disyaratkan,” kata Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMD KSB saat ditemui media ini, Selasa 7/12 kemarin.

Diingatkan Meta sapaan akrabnya, untuk mendapatkan rekomendasi proses pencairan, pemerintah desa wajib menyelesaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahap II dengan rata-rata realisasi penyerapan minimal 90 persen, sementara untuk capaian keluaran rata-rata minimal 75 persen, kemudian ada menyampaikan laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun anggaran 2020, termasuk harus ada surat pengantar yang berisi daftar rincian desa yang dimintakan penyaluran dari aplikasi OMSPAN.

“Untuk membantu pemerintah Desa dalam menyelesaikan dokumen yang disyaratkan itu, DPMD KSB sudah sangat siap dengan personilnya sebagai pendamping dan konsultan khusus,” akunya saat didampingi kabid pemerintah desa, Muhammad Rizki S.Ip.

Sementara Muhammad Rizki dikesempatan itu menambahkan, jika 10 Desa yang belum menyelesaikan dokumen syarat pencaira bukan akibat kelalai, tetapi lebih pada persoalan tekhnis pemerintahan. “Pemerintah Desa terlambat mendapatkan dokumen acuannya, yaitu penetapan beserta nomor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP),” terangnya.

Diakhir keterangannya, Rizki sapaan akrabnya mengaku sangat yakin jika tidak ada masalah dengan proses pencairan untuk tahap III nantinya. **