Di KSB, Batas Wilayah Sejumlah Kecamatan Belum Rampung

Taliwang, – Noto Karyono, S.Pi, M.Si selaku kabag Pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengakui jika permasalahan batas wilayah antar kecamatan belum rampung.

Disampaikan Noto sapaan akrabnya, berdasarkan data pemerintah, setidaknya ada 4 kecamatan yang sejauh ini belum saling menyepakati penetapan batas wilayahnya. Meski pemerintah kabupaten telah beberapa kali memfasilitasinya. “Memang betul masih ada kecamatan yang batas wilayahnya masih saling klaim,” katanya.

Dikesempatan itu Noto juga merinci bahwa 4 kecamatan yang batas wilayahnya belum definitif itu, kecamatan Taliwang – Poto Tano dengan titik singgung lokasi desa Kertasari dengan desa Tua Nanga, Taliwang  – Jereweh titik singgung desa Labuhan Lalar – desa Lalar Liang, Jereweh – Maluk titik singgung desa Belo – desa Benete.

Menurut Noto, untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah itu tahun ini pihaknya akan kembali melaksanakan fasilitasi. Tiap kecamatan akan diklarifikasi satu persatu guna mendapatkan data klaim batas yang diyakini masing-masing. Selanjutnya data-data tersebut akan diolah untuk kemudian dibuat dicari jalan tengahnya dengan mengikuti ketentuan penetapan batas wilayah sesuai aturan yang berlaku. “Tentu tetap akan dimusyawarahkan antar kecamatan. Tapi kami memfasilitasi mencari jalan tengahnya sesuai aturan yang berlaku,” urainya.

Tak kunjung selesainya batas wilayah antar kecamatan itu, diakui Noto memiliki dampak terhadap pemerintahan. Tidak saja bagi kecamatan bersangkutan, tetapi lebih luas bagi kabupaten. Ia mencontohkan, tidak adanya batas pasti tiap wilayah kecamatan itu membuat pemerintah kesulitan menempatkan program-program di titik berstatus quo tersebut. “Dalam perencanaan kan ada keterangan lokasi kegiatan,” timpalnya seraya berharap, kecamatan terutama masyarakat ikhlas dengan penetapan batas wilayah definitif yang akan diputuskan nantinya.

Terakhir Noto mengatakan bahwa dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah itu sendiri butuh dukungan masyarakat secara umum, karena saat akan dilakukan penetapan selalu ada protes dan keberatan dari masyarakat itu sendiri, ”Kami butuh pengertian masyarakat juga. Sebab umumnya saling klaim batas wilayah itu diawali dengan keberatan masyarakat juga,” ungkapnya. **