Perang Melawan Narkoba, Kades Tebo Siap Sukseskan RAN P4GN

Poto Tano, – Pemerintah Desa Tebo kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menyatakan perang melawan narkoba (War on Drugs), sehingga akan menyiapkan anggaran khusus untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020.

Abdul Wahab selaku kades Tebo menegaskan, jika komitmen menyatakan perang melawan narkoba adalah sebuah upaya serius untuk menjaga lingkungan dan masyarakat dari penyalahgunaan dan penyebaran Narkoba. “Kami sangat serius untuk perang melawan narkoba dan pernyataan ini sudah disampaikan didepan masyarakat sebagai bentuk ajakan untuk memiliki sikap yang sama,” katanya.

Pernyataan ketegasan Kades Tebo itu juga disampaikan saat menerima kunjungan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KSB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat S.Ag. Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa Negara mengamanatkan bahwa narkoba adalah musuh Negara jadi sudah menjadi kewajiban kita juga untuk memeranginya, karena itu kami mengajak seluruh elemen ikut bersama memberantas Narkoba masuk ke Desa Tebo khusus dan Bumi Pariri Lema Bariri umumnya.

Abdul Wahab juga memastikan jika pihaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 mendatang akan menyiapkan anggaran khusus peran melawan narkoba melalui program RAN P4GN. “Sebagai bentuk keseriusan akan menyiapkan anggaran khusus melalui APBDes,” janjinya.

Sementara AKBP Cheppy Ahmad Hidayat pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa Tebo yang menyatakan komitmen serius perang melawan narkoba dengan siap menyukseskan RAN P4GN. “P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” tegas AKBP Cheppy sapaannya.

Masih keterangan AKBP Cheppy, upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN, tetapi sudah menjadi bagian kerja dari pemerintah beserta komponen masyarakat, lantaran kita ketahui bahwa narkoba ada barang haram yang akan merusak generasi indonesia khususnya. **