Disparpora KSB Belum Tetapkan Calon Anggota Paskib

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) belum menetapkan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskib) yang akan bertugas mengibarkan bendera saat upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

“Penetapan calon anggota Paskib KSB akan dilakukan setelah pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan anggota Paskib, karena diantara peserta ada perwakilan dari KSB,” ucap Salim S.Pd selaku kabid Pora pada Dinas Parpora saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, Kamis 19/5 kemarin.

Disampaikan Salim, jumlah anggota Paskib yang akan ditetapkan dengan keputusan Bupati KSB sebanyak 43 orang, termasuk 10 orang yang mengikuti tahapan seleksi tingkat provinsi. “Kami harus tahu dulu berapa orang yang masuk seleksi tingkat provinsi, baru bisa menetapkan calon anggota paskib tingkat kabupaten,” lanjutnya.

Masih keterangan Salim, jika tahapan seleksi untuk calon anggota Paskib tingkat Kabupaten sudah rampung atau tinggal diumumkan saja, namun selama pihak provinsi belum mengumumkan hasil seleksinya, maka pihak kabupaten tidak bisa mengumumkan. “Peserta seleksi tingkat provinsi yang tidak terpilih akan langsung menjadi anggota Paskib kabupaten. Hal itu yang membuat tim memilih mengundur waktu pengumuman penetapan,” tegasnya.

Mengingat waktu untuk penetapan belum jelas, Salim berharap kepada siswa yang sudah ikut seleksi agar tetap mengasah kemampuan sebagai calon anggota paskib, sehingga saat ditetapkan dan dipanggil untuk pemusatan latihan dapat menunjukan kemampuannya. “Semua yang ikut seleksi tetap memiliki peluang untuk direkrut,” tuturnya.

Dibeberkan Salim bahwa jumlah yang terseleksi sebanyak 47 orang, sementara yang dibutuhkan hanya 43 orang. Jumlah itu sendiri termasuk cadangan atau pengganti bagi yang dianggap kurang memiliki kemampuan saat pemusatan latihan. “Memang dalam prosesinya tetap wajib menyiapkan cadangan, karena bisa saja diantara yang ditetapkan berhalangan atau sakit,” terangnya.

Terakhir Salim menyampaikan tentang rencana pemanggilan calon anggota Paskib, dimana sesuai anggaran yang tersedia bahwa pemusatan latihan hanya maksimal 10 hari. “Kalau dilihat dari anggaran yang tersedia, besar kemungkinan pemanggilan untuk masuk pemusatan latihan pada 9 Agustus mendatang,” ungkapnya sambil mengaku bisa saja ada perubahan jadwalnya. **