Gandeng Bank NTB Syariah, Bupati KSB Launching ‘CMS’ Pengelolaan Keuangan Desa

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggandeng Bank NTB Syariah cabang Taliwang untuk memastikan, semua proses pengelolaan keuangan Desa akan berbasis digital melalui Cash Management System (CMS) coorporate. Kebijakan itu ditandai dengan launching penerapan secara langsung oleh Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM saat pelaksanaan apel syukur, pada Rabu 20/7 kemarin.

Launching dan penerapan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) antara pemerintah KSB dengan pihak Bank NTB Syariah, memastikan bahwa di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), KSB menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya yang mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan Desa secara online.

H Firin sapaan akrab Bupati KSB berharap, kebijakan transaksi non tunai di Desa dapat mempercepat layanan dan pastinya akan mengurangi potensi terjadinya korupsi terhadap anggaran. “Saya berharap ini menjadi langkah awal yang baik, sehingga semua desa dapat melaksanakan program CMS,” katanya.

Sementara H Ibrahim, S.Sos, MM selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB menjelaskan, program layanan CMS yang diterapkan pihak Bank NTB Syariah akan memudahkan pemerintah Desa melakukan transaksi keuangan, mengingat akan memanfaatkan teknologi. “Saya yakin dengan program ini bukan sekedar mempercepat layanan dari pemerintah Desa, tetapi juga menjadi bagian upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan Desa,” tuturnya.

H Ibrahim mengakui bahwa pihaknya baru menunjuk 8 Desa atau satu desa pada setiap kecamatan yang akan melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis online. Desa yang menjadi pilot project adalah, Desa Kemuning, Desa Mantun, Desa Dasan Anyar, Desa Semong, Desa Mura, Desa Seminar Salit, Desa Meraran dan Desa Mantar. “Kita uji coba untuk 8 Desa dari 57 Desa yang ada,” ungkapnya.

Abdul Hafith, SE, M.Inov selaku Branc Manager Bank NTB Syariah cabang Taliwang menegaskan, CMS adalah solusi layanan perbankan berbasis internet untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara riel time dan online dengan berbasis atau keuntungan, diantaranya, fleksibilitas dan efisien waktu transaksi perbankan, penyimpanan data secara elektronik yang memudahkan dalam pemantauan dan pengarsipan data finansial, proses transaksi keuangan secara cepat dan akurat, aman dan nyaman dalam bertransaksi.

Hafith juga memastikan bahwa penerapan sistem online itu sendiri termasuk upaya bersama menghindari sebaran uang palsu. “Penggunaan aplikasi CMS sangat jelas transaksi keuangan, termasuk dapat mengantisipasi kebocoran anggaran dari pemerintah Desa itu sendiri dan dipastikan lebih hemat serta efisien,” terangnya. **