Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), telah menggelar pertemuan khusus bersama Kepala Desa (Kades). pertemuan itu dihadiri langsung Bupati, Dr Ir H W Musyafirin, MM .
Bupati KSB memanfaatkan momentum itu untuk mengingatkan semua Kepala Desa (Kades), terutama yang baru dilantik untuk memperhatikan regulasi terkait dengan pengelolaan Dana Desa, sehingga ditahun ini tidak ada lagi yang tersandung hukum akibat adanya penyalahgunaan terhadap anggaran desa.
Sebagai pernyataan awal, H Firin sapaan akrab Bupati KSB mengingatkan kepada semua pemerintah Desa, jika saat ini ada Peraturan dari Kementerian Desa PDTT nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa di arahkan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam.
Dikesempatan itu H Firin juga mengingatkan para Kades untuk selalu siap melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diberikan, meskipun cukup berat tantangan serta hambatan. “Akan banyak tantangan kedepan yang harus dihadapi seiring dengan regulasi atau aturan yang mengatur tentang Desa selalu mengalami perubahan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa,” tandasnya sambil mengingatkan para Kades untuk berprinsip kerja sesuai Pakta Integritas yang sudah diucapkan dan mengelola keuangan Desa secara transparan dan akuntabel.
Bupati KSB juga mendorong para Kades untuk sering berkonsultasi dengan lembaga terkait sebelum melaksanakan program kegiatan di desa. jangan sampai program yang dikerjakan semaunya atau tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku. “Pemerintah KSB bersama Kejaksaan memiliki program kunjungan ke desa – desa untuk memberikan penyuluhan tentang tata cara penyelenggaraan penggunaan dana Desa secara benar. Kegiatan itu harus dimanfaatkan untuk belajar dalam rangka menghindari pelanggaran hukum,” timpalnya.
Hal penting lain yang disampaikan H Firin, Kades harus memperkuat tim kerja di tingkat Desa, agar program yang direncanakan dalam direalisasi dan diimplementasikan dengan baik. “Para Kepala Desa harus bisa membangun kerja – kerja kolaboratif dan partisipatif dalam mewujudkan program kerja yang berkualitas dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam menangani setiap persoalan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
H Firin tidak lupa mengingatkan Kades yang baru dilantik untuk tidak sembarangan memberhentikan perangkat desa, apalagi diketahui sebagai orang yang tidak memberikan dukungan saat suksesi Pilkades. “Tida ada pergantian perangkat Desa, karena memang ada regulasi yang harus menjadi perhatian penting,” tegasnya. **