Evaluasi Mitra Rampung, DKP KSB Akui Segera Droping Beras ASN

Taliwang, – Program pembelian beras produk lokal oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan kembali bergulir, karena Dinas Ketahanan Pangan (DKP) selaku leading sektor yang diberikan tanggung jawab memastikan telah rampung evaluasi terhadap mitra yang akan melakukan pendistribusian.

“Lembaga mitra pemerintah bukan hanya sebagai pemasok beras ASN, tetapi juga diberikan kepercayaan untuk menyalurkan dana Pengamanan Harga Dasar Gabah (PHDG) tahun 2022, sehingga harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal itu yang membuat keterlambatan pendistribusian beras,” kata Indra Jaya M.Si selaku kabid ketersediaan dan kerawanan pangan pada DKP KSB, Selasa 13/3 kemarin.

Diingatkan Indrajaya, selain melakukan evaluasi terhadap mitra yang digandeng tahun 2022, pemerintah KSB juga membuka kesempatan bagi pihak lain yang berkeinginan menjadi mitra. “Ada 17 lembaga UMKM atau Koperasi yang mendaftar, tetapi setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, hanya 9 yang dinyatakan memenuhi syarat, dimana terdapat 2 lembaga mitra baru,” ungkapnya sambil menambahkan mitra yang ditetapkan adalah, UD. Tiga Putri Seteluk, UD. Orong Monar, UD.Tiga Putra, KUD Kota Baru, UD. Fantasi, KUD Tiu Bangkemah, UD. Rizki ,KUD Brang Rea dan UD. Lang Paser.

Disampaikan juga oleh Indrajaya, jika tidak semua mitra penyalur HDG menjadi pemasok beras ASN untuk tahun ini, karena memang saat dilakukan evaluasi dinyatakan tidak siap atau memiliki kendala dalam penyaluran. “Dalam pekan ini diupayakan sudah mulai terdistribusi beras ASN,” timpalya.

Ditambahkan Indrajaya, mekanisme hampir sama dengan sebelumnya dalam pembagian paket Sasaran Distribusi Beras (SDB) kepada masing-masing mitra, dimana akan terbagi menjagi 9 SDB dengan kisaran  kuota maksimal 4,4 ton serta tidak kurang dari 2,5 ton untuk mengisi OPD/UPTD/Sekolah. “Kemampuan mitra tetap menjadi ukuran dalam penetapan kouta, sehingga tidak terbagi sama rata tanggung jawab distribusi beras,” urainya.

Sebagai informasi, jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup pemerinytah KSB yang tercatat pada Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tahun 2022 sebnyak 3.740 orang. Realisasikan sudah pada kisaran 3.300-3.340 orang atau konversi terima beras sebanyak 33-33,4 ton dalam kemasan 10 kg/orang.

Selain itu juga bahwa beras yang didistribusikan kelas premium (sedang) sesuai standar pemerintah yang tertuang dalam Permentan Nomor : 57/ Per./8/2017. Hal itu juga sesuai dengan kapasitas UMKM dan Koperasi local dalam kapasitas sarana usaha penggilingan skala sedang (Rice Milling Unit) yang mampu disuplay. “Program beras ASN sudah mampu menggerakan roda usaha dan pastinya menyerap pada jumlah besar gabah produksi petani lokal,” tuturnya. **