Pol PP KSB Siap Kawal Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Taliwang, – Dalam rangka menjaga stabilitas daerah serta kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1444, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengeluarkan surat himbauan bernomor 400/721/Kesra/III/2023, sekaligus ajakan serta peringatan sebagai bentuk larangan.

Untuk memastikan surat himbauan yang ditandatangani langsung Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM tersampaikan kepada seluruh komponen masyarakat serta dipatuhi, maka Polisi Pamong Praja (Pol PP) akan mengawal dan melakukan pengecekan secara berkala. “Kami akan pastikan himbauan itu dilaksanakan, jadi selama bulan puasa akan lebih intens melaksanakan patroli,” kata Agus Hadnan S.Pd selaku Kepala Satuan (Kasat) Pol PP KSB, kemarin.

Lanjut Agus King sapaan akrabnya, pengawasan penting yang akan dilakukan Pol PP terkait dengan peringatan dan larangan kepada pemilik dan pengelola cafe, tempat karaoke atau sejenisnya, agar tidak melaksanakan aktifitas mulai dari pekan ini. “Kami akan pastikan 7 hari sebelum dan setelah ramadhan semua tempat hiburan itu sudah tidak beroperasi,” tegasnya.

Pengawasan ketat juga pada operasional restoran, warung, rumah makan dan lesehan yang biasa menjual makanan, agar tidak lagi melayani pembelian selama bulan ramadhan, kecuali pada waktu sore hari menjelang berbuka sampai waktu sahur. “Tempat jualan makanan diperbolehkan membuka pada pukul 16.30 sampai waktu sahur,” ungkapnya.

Larangan yang perlu menjadi perhatian juga adalah, tidak boleh menjual, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon atau alat lain yang menghasilkan bunyi keras, karena akan mengganggu aktifitas ibadah. “Termasuk kelompok masyarakat yang biasa melaksanakan aktifitas membangunkan warga untuk sahur juga diminta memperhatikan etika dan adab,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Agus King berharap kepada semua masyarakat untuk mengindahkan apa yang menjadi himbauan pemerintah, karena yang melanggar bisa saja diberikan peringatan keras sampai sanksi. “Sekarang kami terus menghimbauan dan menyampaikan apa yang menjadi isi himbauan pemerintah tersebut, sehingga bisa langsung dilaksanakan,” tuturnya. **