DPUPR KSB Akui Ada Pekerjaan Lanjutan Rumah Dinas Bupati dan Wabup

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kembali menyiapkan anggaran untuk pekerjaan lanjutan pembangunan Pesanggrahan atau rumah dinas Bupati dan juga pekerjaan khusus rumah dinas Wakil Bupati.

“Masih banyak item pekerjaan yang tidak dianggarkan pada tahun sebelumnya, sehingga ditahun ini disiapkan kembali anggaran, agar rumah dinas pimpinan daerah itu bisa dinyatakan rampung dan dapat dipergunakan,” kata Syahril, ST, M.Si selaku kepala DPUPR pada beberapa waktu lalu.

Item pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini khusus rumah dinas Bupati (Pesanggrahan) adalah, pembangunan guest house atau tempat menginap tamu daerah, penataan halaman secara menyeluruh, pembangunan rumah ajudan dan rumah jenset sebagai penyedia listrik jika terjadi pemadaman. “Meskipun banyak detail pekerjaan, harus bisa tuntas ditahun ini,” tuturnya.

Sementara dalam perencanaan untuk pekerjaan lanjutan pada Pandopo Wakil Bupati adalah, pembangunan pos jaga, termasuk rumah jenset penyedia listrik dan akan ada pekerjaan untuk perubahan pagar lingkungan rumah dinas tersebut. “Semoga dalam waktu dekat ada proses pelelangan, sehingga dapat segera diselesaikan rumah dinas pimpinan daerah itu,” ucapnya.

Dikesempatan itu Syahril memastikan untuk pekerjaan lanjutan nanti, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan pastinya lebih sering melakukan pengecekan, karena yang dibangun adalah rumah dinas pimpinan daerah. “Selain sebagai rumah tinggal pimpinan daerah, juga sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa item proyek di KSB selalu dalam pegawasan serius DPUPR,” lanjutnya.

Diingatkan Syahril, pekerjaan yang menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2000 untuk tanggung jawab DPUPR hanya pada konstruksi bangunan sampai pada pembangunan penataan areal, sementara fasilitas pendukung dalam ruangan sudah bukan bagian dari pekerjaan DPUPR. “Untuk meubeler, furniture sampai pada perabotan yang menjadi kebutuhan rumah dinas itu diluar pekerjaan DPUPR,” ungkapnya.

Lantaran masih ada item pekerjaan besar yang masih harus dilaksanakan, maka rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati KSB belum ditempati juga. Kemungkinan yang akan menikmati adalah Bupati dan wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. **