DPC Demokrat KSB ‘Batal’ Datangi KPU Untuk Daftarkan Bacaleg

Taliwang, – Sesuai surat bernomor 17/DPC.PD/V/2023, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat (DPC Demokrat KSB) akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 7 Mei kemarin, namun tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) batal dilaksanakan.

“Kami tidak jadi mendatangi KPU KSB untuk pengajuan Bacaleg lantaran surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) belum juga diterima. Hal itu yang membuat DPC Demokrat KSB harus membuat jadwal ulang,” kata Ahmad S.Ag selaku ketua DPC Demokrat KSB.

Diingatkan Ahmad, partai Demokrat melakukan proses internal terlebih dahulu, dimana dokumen semua Bacaleg harus diupload pada aplikasi partai terlebih dahulu, termasuk DPP yang memiliki kewenangan mendaftarkan bacaleg pada aplikasi KPU. “Dokumen Bacaleg KSB sudah lengkap, jadi tinggal menunggu keputusan DPP saja,” lanjutnya.

Disaat wawancara itu, Ahmad kembali menegaskan tentang target perolehan kursi pada pemilu serentak 2024, dimana DPC Demokrat KSB akan maksimal dapat mengutus satu orang bacaleg sebagai anggota DPRD KSB pada setiap dapil. “Target kita terisi semua dapil, agar bisa lebih maksimal memberikan kontribusi partai pada masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri,” ungkapnya sambil menegaskan keyakinannya, mengingat para Bacaleg yang diusung adalah keterwakilan masyarakat.

Sementara Karya Bangun selaku sekretaris DPC Partai Demokrat KSB menegaskan, jika tetap akan dilaksanakan pendaftaran serentak secara nasional, jadi bukan hanya DPC KSB yang belum mendatangi KPU KSB. “Hanya perubahan jadwal saja, karena ada beberapa dokumen adminitrasi yang masih dalam proses, jadi tetap dilaksanakan pendaftaran secara serentak,” ucapnya. **