Pemerintah KSB Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), menggelar sosialisasi barang kena cukai ilegal hasil tembakau atau penjelasan tentang aturan terkait tembakau, agar bisa menyadari, memahami dan menaati regulasi dimaksud. Kegiatan yang dilaksanakan Senin 15/5 itu dihadiri langsung Sekda KSB, Amar Nurmansyah, ST, M.Si.

Amar sapaan akrab Sekda KSB dikesempatan itu mengingatkan, cukai merupakan pendapatan bagi negara, tetapi pada sisi lain cukai menjadi pendapatan gelap dari sekelompok orang dengan memanfaatkan mekanisme aturan terkait cukai ilegal. “Pemberantasan rokok ilegal dengan penertiban dan penindakan menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Lanjut Amar, sosialisasi yang digelar ini menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada semua pihak tentang apa itu cukai ilegal, seperti apa jenisnya, indikator, kriteria dan kategori dari cukai ilegal yang harus di tertibkan. “Saya berharap pihak Bea Cukai Sumbawa yang dihadirkan dalam sosialisasi ini bisa memberikan penjelasan secara terang benderang,” harapnya.

Selain itu Amar juga berharap dari sosialisasi ini juga dapat dijabarkan batasa kewenangan masing-masing pihak, sehingga nantinya tidak ada penindakan melampaui kewenangan – kewenangan yang diamanatkan regulasi. “Semoga dapat diperjelas mana kewenangan kepolisian, TNI, Bea Cukai dan pemerintah melalui Satpol PP,” lanjutnya.

Sementara Agus Hadnan S.Pd selaku kepala Pol PP KSB mengakui bahwa hasil pemantauan yang telah dilakukan, jika jenis rokok ilegal cukup banyak beredar di KSB. “Semua titik lokasi telah kami deteksi dan inventarisir, jadi tinggal menunggu waktu untuk melakukan penyitaan,” ucapnya sambil menambahkan saat ini i mengutamakan persuasif.

Pada kesempatan itu Agus King sapaan akrabnya menyampaikan harapan kepada semua jajaran aparatur pemerintahan, agar bisa turut serta menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan cukai ilegal dan pastinya bukan sebagai pihak yang mengkonsumsi rokok ilegal dimaksud. “Perlu peran kita semua untuk menghentikan peredaran rokok ilegal,” timpalnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi itu dihadiri juga Kasat Reskrim Polres KSB, IPTU Abisatya Darma Wiryatmaja, STrK., SIK, Pasi Intel Kodim 1628/KSB, Kapten Infantri M. Zuhri, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sumbawa, Ariek Sulistyo Kusumo, termasuk pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan. **