Bupati KSB Siap Laksanakan Catatan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM memastikan, semua catatan, saran beserta rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui fraksi, siap untuk dilaksanakan. Ketegasan itu juga tersampaikan pada saat penyampaian pidato sebagai pendapat akhir dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Catatan, saran dan rekomendasi dari DPRD KSB yang telah disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) saat rapat paripurna tetap menjadi perhatian serius dan harus dilaksanakan pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata H Firin sapaan akrab Bupati KSB.

Dikesempatan itu Bupati KSB juga memastikan bahwa pemerintah daerah sepakat dengan DPRD untuk berusaha lebih optimal meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi, termasuk peningkatan kesadaran dan peran masyarakat dalam daerah dan pastinya dalam pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dikesempatan itu Bupati KSB juga menyampaikan terkait dengan belanja pemerintah daerah yang telah dialokasikan untuk memenuhi belanja bersifat wajib dan mengikat, yaitu belanja fungsi pendidikan, urusan kesehatan, transfer ke desa, dan belanja infrastruktur terutama dalam meningkatkan konektivitas antar desa, kelurahan dan kecamatan serta jaringan air bersih.

Selain itu juga peningkatan kualitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Bumi Pariri Lema Bariri. “Sesuai tema pembangunan tahun 2023, belanja pemerintah daerah juga diarahkan untuk mewujudkan sumber daya manusia beraklhak mulia, termasuk didalamnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang profesional dan sejahtera,” lanjutnya.

Menyinggung soal pembiayaan daerah, tahun ini lebih diutamakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di perusahaan umum daerah sebagai langkah awal restrukturisasi dan nantinya akan dapat diarahkan untuk menggerakkan perekonomian daerah, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagai salah satu sumber potensial pendapatan daerah serta memberi dampak ketenagakerjaan yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Silpa dihitung secara cermat dan rasional dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain efisiensi belanja skpd dan realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan,” bebernya. **