Dinsos KSB Sudah Finalisasi Ketidaklayakan Penerima Bantuan

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengklaim telah melakukan finalisasi data keluarga miskin selaku yang akan menjadi penerima bantuan. Rekapitulasi yang dinyatakan rampung itu khusus untuk bulan Mei 2023 dengan melalui rekonsiliasi.

Andi Suwandi selaku kabid data dan informasi kesejahteraan sosial pada Dinsos KSB saat dikonfirmasi media ini mengingatkan, update data dilakukan secara berkelanjutan, jadi yang sudah ditetapkan adalah hasil rekonsiliasi untuk bulan Mei. “Sudah ditetapkan hasil dari rekonsiliasi bulan ini,” ucapnya.

Dikesempatan itu Andi Suwandi membeberkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dari 237 orang yang dilakukan verifikasi untuk Kecamatan Jereweh ada 20 orang tidak layak, Kecamatan Taliwang 122 orang, Kecamatan Seteluk ada 8 orang tidak layak dan ada seorang layak, Kecamatan Sekongkang ada 27 orang tidak layak, Kecamatan Brang Rea ada 44 orang dan seorang layak, Kecamatan Poto Tano tidak ada, Kecamatan Brang Ene 9 tidak layak dan 3 layak serta Kecamatan Maluk 2 orang tidak layak.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada 56 orang yang dilakukan verifikasi dengan hasil, Kecamatan Jereweh ada 4 orang tidak layak dan 2 orang layak, Kecamatan Taliwang 15 orang layak dan 4 orang tidak layak, Kecamatan Seteluk ada 1 orang tidak layak, Kecamatan Sekongkang ada 8 orang tidak layak, Kecamatan Brang Rea ada 8 orang tidak layak, Kecamatan Poto Tano 1 tidak layak dan 5 orang layak, Kecamatan Brang Ene ada 8 tidak layak sementara Kecamatan Maluk tidak ada.

Calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 206 dan hasil verifikasinya untuk Kecamatan Jereweh 6 orang tidak layak dan 7 orang layak, Kecamatan Taliwang 31 orang layak dan 83 orang tidak layak, Kecamatan Seteluk ada 4 layak, Kecamatan Sekongkang ada 6 orang tidak layak dan ada 13 orang layak, Kecamatan Brang Rea ada 4 orang tidak layak dan 27 layak, Kecamatan Poto Tano hanya 2 orang layak, Kecamatan Brang Ene ada layak 11 orang dan Kecamatan Maluk ada 7 orang layak.

Khusus untuk Non Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan verifikasi sebanyak 11 orang, dimana semuanya tidak ada yang layak dengan rincian, Kecamatan Taliwang 4 orang, Kecamatan Sekongkang seorang saja dan Kecamatan Maluk ada 6 orang layak. “Data yang telah kami rekapitulasi diyakini sangat akurat, karena ada beberapa pihak yang telah dilibatkan secara langsung,” lanjutnya.

Data yang ada itu sendiri bisa saja berubah, karena proses rekonsiliasi dalam rangka memastikan keluarga miskin selaku penerima bantuan tetap dilakukan. **