KPU KSB Pastikan Tidak Terakomodir Penyediaan TPS Khusus Tambang

Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) telah berupaya untuk mendapatkan persetujuan KPU Pusat, dalam rangka penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada areal lingkar tambang. Ikhtiar itu sepertinya tidak direspon. Buktinya, saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU pusat beberapa waktu lalu, tidak dibahas adanya pemilih pada TPS khusus dimaksud.

“Kemungkinan tidak akan tersedia TPS khusus untuk areal tambang, karena variabel pendukung yang dibutuhkan sesuai regulasi tidak dapat dipenuhi juga oleh pihak PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Hal itu yang membuat KPU KSB memastikan tidak tersedia TPS khusus,” kata Rahmad Riadi S.Sos.I, M.Si selaku komisioner pada divisi perencanaan, data dan informasi, saat dikonfirmasi media ini, kemarin.

Disampaikan Ustad Rahmad sapaan akrabnya, upaya KPU KSB untuk menyediakan TPS khusus sudah sangat maksimal, termasuk dengan melayangkan surat kepada KPU Pusat dengan nomor 471/PL.01.2-Und/5207/3/2023, tentang permohonan pembuatan TPS lokasi khusus pada areal operasional PT. Amman. “Koordinasi dengan pihak perusahaan sudah sangat intens, termasuk meminta untuk memenuhi variabel (dokumen) pendukung dalam pembangunan TPS lokasi khusus tersebut,” timpalnya.

Keyakinan Ustad Rahmad pembentukan TPS lokasi khusus tidak terealisasi sangat kuat, karena sampai saat ini belum ada respon apapun dari KPU pusat, ditambah lagi dengan dokumen yang wajib belum disediakan. “Memang belum ada keputusan secara resmi, tetapi besar kemungkinan TPS lokasi khusus tambang tidak ada pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” tegasnya.

Dikesempatan itu Ustad Rahmad mengingatkan, persoalan TPS lokasi khusus tidak berkaitan secara langsung dengan pemilih lokal, karena telah terdaftar pada TPS reguler atau sesuai tempat domisili masing-masing. “Tinggal sekarang kebijakan perusahaan itu sendiri, agar dapat memberikan kesempatan kepada pekerja lokal yang masuk kerja saat hari pencoblosan, untuk menggunakan hak pilih pada TPS sebagai tempat terdaftar sebagai pemilih,” harapnya.

Sebagai informasi, jika permohonan pembangunan TPS khusus disetujui, maka jumlah yang dibutuhkan sebanyak 19 TPS dengan sebaran, 5 TPS dibangun di lokasi Benete dengan jumlah calon pemilih 1.282 orang. Lokasi Concentrator rencana ada 5 TPS dengan 1.385 orang pemilih. Untuk lokasi Mining direncanakan 3 TPS dengan 870 orang pemilih serta lokasi townsite dengan 1.576 orang pemilih akan dibangun 6 TPS. **