Slamet : DLH KSB Sangat Responsif Semua Pengajuan Masyarakat

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengklaim, jika semua pengajuan atau laporan yang disampaikan masyarakat telah direspon dengan tindakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen pelayanan pemerintah.

Slamet, SP, MM selaku kepala DLH KSB menyampaikan, salah satu bentuk layanan terbaik yang diberikan selama ini kepada masyarakat, setiap ada laporan yang terkait lingkungan hidup harus direspon cepat atau ditindaklanjuti secara serius. “Saya bisa pastikan semua laporan yang disampaikan masyarakat terkait dengan persoalan lingkungan hidup telah ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dikatakan Slamet, persoalan lingkungan hidup tidak boleh dibiarkan berlarut. Hal itu yang menjadi dasar bagi seluruh jajaran DLH menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. “Kami membuka ruang laporan masyarakat terkait persoalan yang menjadi kewenangan DLH KSB,” lanjutnya.

Diakui Slamet, laporan paling banyak yang diterima terkait dengan lingkungan hidup disampaikan masyarakat secara langsung, baik dengan mendatangi DLH maupun melalui selular dirinya. “Kami tidak membatasi penyampaian laporan, jadi bisa saat pelaksanaan forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan) atau bisa secara langsung,” tandasnya.

Dalam hal penanganan atas laporan yang disampaikan masyarakat, DLH tidak serta merta langsung mengambil tindakan tegas, jadi perusahaan atau perorangan yang dianggap melanggar lingkungan hidup, akan ditangani secara persuasif dengan mendatangi lokasi. “Tetap kami berikan pembinaan dan bisa juga menyampaikan surat peringatan,” tuturnya.

Dikesempatan itu Slamet berharap kepada masyarakat yang mengetahui ada persoalan terkait dengan lingkungan hidup, supaya bisa langsung mendatangi DLH untuk memberikan informasi atau bisa melalui selular. “Tidak harus persoalan yang bisa diselesaikan cepat menunggu pelaporan saat pelaksanaan forum Yasinan,” katanya.

Selain respon terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat, Slamet juga mengaku bahwa DLH selalu memberikan kepastian hukum terhadap kondisi lingkungan, seperti memastikan air sungai tidak dalam kondisi tercemar dengan melakukan pengujian laboraturium. “Ikhtiar kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” akunya. **