SMPN I Taliwang Gelar Aksi Solidaritas Atas ‘Kriminalisasi Guru’

Taliwang, – Semua warga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Taliwang, baik Kepala Sekolah (Kepsek), guru, tenaga Tata Usaha dan seluruh siswa, ikut menggelar aksi solidaritas atas kasus kriminalisasi terhadap Akbar Sorasa yang merupakan guru Pendidikan Agama pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Taliwang.

Aksi yang dipusatkan diruas jalan utama depan sekolah cukup menyita perhatian masyarakat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal itu bisa dilihat dengan ikut meramaikan kondisi ruas jalan, termasuk memberikan donasi sebagai bentuk dukungan terhadap guru yang dianggap telah mendapatkan kriminalisasi.

“Aksi spontan yang melibatkan seluruh warga sekolah menjadi bentuk keprihatinan atas kasus kriminalisasi terhadap guru SMKN I Taliwang, termasuk sebagai pembelajaran bersama antara guru dan siswa itu sendiri, dimana ketegasan yang diterapkan guru lebih pada semangat mencerdaskan anak didik, jadi jangan dimaknai sebagai sebuah kekerasan,” kata Abdul Muis S.Pd MM.Inov selaku Kepsek SMPN 1 Taliwang disela aksi yang digelar Senin 22/10, kemarin.

Masih keterangan Muis sapaan akrabnya, aksi solidaritas yang dilaksanakan juga sebagai bentuk pembelajaran secara langsung kepada siswa itu sendiri, dimana guru sebagai manusia memiliki batas kesabaran dan jika ada sikap yang dinilai salah, jangan langsung dilaporkan sebagai tindak pidana. “Satu kesalahan guru jangan menggugurkan kebaikan dan ilmu yang diajarkan selama ini,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Muis mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menyeret guru SMKN I Taliwang menjadi tersangka, lantaran memukul siswa yang tidak segera beranjak untuk menunaikan sholat zuhur berjamaah, padahal sudah beberapa kali diajak untuk menuju masjid. “Saya berharap kasus itu bisa segera selesai ditangani dan aksi yang kami lakukan sebagai bentuk dukungan,” tegasnya.

Sebagai informasi, berbagai upaya telah dilakukan pihak sekolah untuk mencari jalan perdamaian, namun selalu mentok dan proses tetap berjalan. Kasus itu sendiri telah memasuki tahapan persidangan dan Rabu 4/10 (hari ini, red) direncanakan pembacaan dakwaan dari Kejaksaan. **