DPUPR KSB : Ada Proses Panjang Sebelum Pembangunan Gedung ‘Pengadilan’

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengakui, jika pada tahun ini akan dilaksanakan pembangunan gedung yang bakal dijadikan sebagai kantor Pengadilan Negeri (PN), hanya saja proses pembangunan dikerjakan secara bertahap.

“Secara umum, yang sedang dalam proses pekerjaan pembangunan adalah gedung pengadilan, namun secara aturan, baru berupa fasilitas dalam bentuk gedung, dimana nantinya akan dihibahkan kepada pengadilan tingkat pertama,” ucap Burhanuddin Harahap, ST selaku kabid Cipta Karya pada DPUPR.

Masih keterangan Bur sapaan akrabnya, pembangunan gedung untuk dihibahkan pada lembaga yudikatif (pengadilan) berbeda dari biasanya, dimana harus ada rekomendasi dan persetujuan terlebih dahulu dari Mahkamah Agung (MA) sebelum mulai dilelang dalam rangka penenujukan rekanan pelaksana. “Ada proses panjang ini juga yang membuat tender baru dapat dilaksanakan,” lanjutnya.

Meskipun tender pekerjaan gedung ‘Pengadilan’ baru tuntas, Bur merasa yakin akan bisa diselesaikan seluruh item pekerjaan, karena dalam anggaran yang disedikan bukan pekerjaan secara menyeluruh. “Pada tahun mendatang akan disiapkan kembali anggaran untuk pekerjaan lanjutan, karena memang yang dilaksanakan ini hanya sebagai penanda dan komitmen pemerintah KSB untuk mendekatkan seluruh layanan kepada masyarakat,” timpalnya.

Sementara Syahrul Yadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan dimaksud menceritakan, ada proses panjang sebelum memasuki tahapan tender proyek. Hal itu yang membuat DPUPR KSB mengulur waktu untuk meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) melaksanakan proses lelang. “Mulai dari penentuan lokasi, sampai pada perencanaan pembangunan harus dikoordinasikan dengan pihak Pengadilan Sumbawa,” terangnya.

Terkait dengan tekhnis pekerjaan, Yadi sapaan akrabnya merasa yakin dengan waktu 60 hari kedepan, item pekerjaan akan bisa dituntaskan. “Kami sudah meminta rekanan yang diberikan kepercayaan, agar semaksimalkan mungkin memanfaatkan waktu dalam rangka penyelesaian pekerjaan,” tandasnya.

Hal penting yang perlu diketahui bersama, jika dalam tahapan pekerjaan awal ini, lebih pada pembangunan konstruksi gedung dan urugan seluruh areal. Jika tidak ada hambatan akan mampu dituntaskan sebelum batas waktu. “Tinggal kami mendorong komitmen rekanan,” akunya. **