Pemerintah KSB Menggelar Penyuluhan Anti Korupsi

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menggelar Penyuluhan Anti Korupsi. Kegiatan yang dipusatkan dalam aula Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dihadiri H Amar Nurmansyah, M.Si selaku Sekda, termasuk sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa dan organisasi kemasyarakat lain.

H Amar sapaan akrab Sekda KSB mengawali sambutannya mengakui bahwa KSB saat ini dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Monitoring Center for Prevention (MCP) kedua di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Saya berharap melalui kegiatan ini bisa terus menumbuhkan semangat kerja dan ikhtiar melawan tindakan melawan hukum (korupsi),” harapnya.

Masih keterangan H Amar, sebagai aparatur lingkup pemerintah KSB sebenarnya sudah melaksanakan kerja terukur dan sesuai standar, namun sering terjadi dalam pengelolaan administrasi keuangan sudah bagus dan sudah sesuai dengan aturan, tetapi ketika ada pendataan, pelaporan yang selanjutnya akan dinilai, disini terkadang kita masih lemah. Demikian pula terkait dengan Survey Penilaian Integritas (SPI), yang berkaitan dengan penempatan aparatur. Disini kita masih perlu pendampingan agar tatakelola aparatur sesuai dengan kompetensinya.

Pada kesempatan itu H Amr juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja massive para Kepala OPD dalam merespon surat dari KPK terkait dengan Kampanye Anti Korupsi yang telah dilakukan oleh Tim Anti Korupsi Kabupaten yang telah berjalan beberapa hari ini. “Semoga dengan penyuluhan yang dilakukan hari ini kita bisa lebih mengenal titik rawan korupsi di semua sisi, bukan hanya dari sisi pengelolaan keuangan saja,” tuturnya.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan Haeli, SE M. Ak, Widyaiswara Ahli Madya BKPSDM Provinsi NTB yang diketahui juga sebagai ketua Forum Penyuluh Anti korupsi NTB. Sementara yang dipercaya sebagai pemandu adalah Drs Saifullah, MM selaku Inpektur Pembantu (Irban) pada Inspektorak Daerah.

Haeli dalam dalam materi yang disampaikan menegaskan, jika KPK memiliki banyaj tugas yang cukup berat, sementara personil yang ada jumlahnya sedikit, sehingga membuka kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk diadakannya Penyuluh Anti Korupsi. “Khusus di NTB, Alhamdulillah pada bulan Agustus tahun 2021 telah dibentuk Forum Penyuluh Anti Korupsi oleh Gubernur NTB. Kita berharap, melalui penyuluhan ini kita dapat memahami korupsi secara sederhana,” harapnya. **