Gerakan Indonesia ASRI, DLH KSB Wajibkan Gotong Royong Rutin

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mewajibkan seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan desa melaksanakan gotong royong rutin lewat Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 600.4.1/118/DLH/2026 yang terbit pada awal Februari lalu. Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan aman, sehat, resik, dan indah secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., MM.Inov menegaskan, kedisiplinan kolektif menjadi kunci utama keberhasilan program Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Pemerintah KSB menetapkan dua jadwal rutin yang mengikat seluruh subjek gerakan tanpa pengecualian. Setiap hari kerja, pegawai dan siswa wajib membersihkan lingkungan satu jam sebelum memulai aktivitas. “Kami mewajibkan gotong royong ini sebagai upaya nyata menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup sehari-hari,” ujarnya.

Setiap Jumat, seluruh elemen masyarakat wajib melaksanakan korvei massal mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini mencakup pembersihan fasilitas umum, saluran drainase, serta pengelolaan sampah organik dan anorganik secara tepat.

“Salah satu poin penting dari instruksi bupati adalah pengelolaan sampah terpilah. Ini yang kami tekankan ke setiap instansi,” tegasnya.

Aku Nur Ramadin juga mengingatkan pimpinan unit kerja bertanggung jawab penuh atas koordinasi pelaksanaan di lapangan. Setiap awal bulan, instansi terkait wajib menyampaikan laporan hasil kegiatan kepada Bupati melalui DLH. Laporan itu selanjutnya menjadi rujukan bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tingkat pusat.

“Pimpinan unit kerja harus memastikan setiap area kantor dan sekolah bersih sebelum pelayanan publik dimulai,” sambungnya.

Masih dengan keterangan Aku Nur Ramadin, Masyarakat juga perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi drainase di sekitar lingkungan masing-masing. Langkah ini penting guna mencegah genangan air saat musim hujan tiba. Kadis berharap gerakan ini meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mempercantik wajah kota Taliwang.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses menciptakan lingkungan lebih hijau dan tertata,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup akan terus memantau pelaksanaan surat edaran ini secara berkala di seluruh kecamatan. Pemerintah optimis kebiasaan baru ini memberikan dampak positif bagi kesehatan lingkungan secara luas. **