Taliwang, – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempertegas komitmen mereka dalam mengawal nasib ratusan mantan tenaga honorer. Fokus utama mereka saat ini adalah memperjuangkan pengangkatan eks honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD KSB, Muhammad Hatta, menjelaskan bahwa peluang pengangkatan ini masih sangat terbuka lebar. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki landasan hukum yang kuat dari pemerintah pusat. Salah satu dasarnya adalah Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 18 Agustus 2025.
“Kita memiliki landasan regulasi yang jelas melalui SE Kemenpan RB tersebut. Artinya, pemerintah daerah masih bisa mengusulkan pengangkatan eks tenaga honorer hingga saat ini,” kata Hatta saat memberikan keterangan kepada media, kemarin.
Sebelumnya, jajaran DPRD KSB telah mengadakan pertemuan khusus dengan Bupati KSB untuk membahas langkah taktis terkait masa depan tenaga kerja ini. Dalam pertemuan tersebut, legislatif dan eksekutif menyepakati visi yang sama untuk menyelamatkan nasib para pegawai non-ASN tersebut.
Hatta, yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menekankan pentingnya kesatuan suara antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, dukungan penuh dari Bupati dan Sekretaris Daerah menjadi modal utama untuk mendesak kebijakan di tingkat nasional melalui asosiasi pemerintah daerah masing-masing.
Komisi I tidak hanya bergerak di lingkup daerah Sumbawa Barat saja. Hatta mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan jaringan partai hingga ke pusat guna mengawal aspirasi ini. Selain itu, mereka juga memanfaatkan jalur Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) sebagai alat perjuangan kolektif.
Dalam waktu dekat, delegasi Komisi I berencana mengunjungi kembali Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuan utamanya adalah mencari kepastian waktu mengenai pelaksanaan kebijakan PPPK paruh waktu. Hatta menilai faktor waktu sangat krusial agar pemerintah daerah dapat menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan sejak dini.
Apresiasi Program TPLP Pemkab KSB
Di sisi lain, Hatta memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Pemkab tetap mempertahankan eks tenaga honorer melalui program Tenaga Pendukung Layanan Pemerintah (TPLP). Langkah ini dianggap sebagai solusi paling bijak di tengah keterbatasan regulasi saat ini.
“Kita tidak boleh memutus kontrak mereka begitu saja. Para tenaga honorer ini telah memberikan kontribusi nyata bagi roda pemerintahan dan pembangunan di daerah KSB,” tutup Hatta. Melalui perjuangan ini, DPRD berharap seluruh eks honorer mendapatkan kepastian status kepegawaian yang lebih layak di masa depan. **