Secara Simbolis, Bupati KSB Bagi Sertifikat Tanah Warga Maluk

Maluk, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM, menyerahkan sertifikat kepemilikan atas tanah secara simbolis kepada delapan orang warga kecamatan Maluk. Kegiatan yang digelar di gedung serba guna Bala Sangkaladi Desa Bukit Damai pada Kamis 11/4 itu, dihadiri Kapolres KSB, AKBP Mustofa S.IK, Kepala Kantor Pertanahan KSB, I Nyoman Nelson Giri, SH, MH.

H Pirin sapaan akrab Bupati KSB pada kesempatan itu mengatakan, penerbitan sertifikat ini memiliki banyak manfaatnya. Diantaranya adalah untuk mengurangi masalah sengketa pertanahan, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak tanah dan transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bagi masyarakat, Sertifikat kepemilikan tanah bukan saja menjadi bukti atau alas kepemilikan yang sah akan tetapi bisa dijadikan agunan untuk memperoleh kredit usaha melalui perbankan.

Disampaikan juga bahwa pembagian sertifikat itu sendiri adalah perintah Presiden, dimana mengintruksikan BPN untuk segera membagikan sertifikat yang telah rampung proses, lantaran ingin memberikan kepastian atau legalitas atas tanah yang di miliki masyarakat. “Hari ini sudah diserahkan sertifikatnya, jadi jangan lupa sebagai warga negara yang baik ada tangggung jawab Pajak yang harus dibayar,” lanjutnya.

Dalam acara itu Bupati juga membagi informasi terkini terkait rencana pembangunan smelter di KSB. Bupati menekankan bahwa pada dasarnya yang membutuhkan Smelter adalah Pemerintah dan masyarakat bukan perusahaan. Pemerintah Pusat juga sudah menekankan bahwa hasil tambang tidak boleh diekspor mentah, Harus diolah di Dalam Negeri. Karena jika sudah diolah tentu nilai jualnya akan semakin tinggi. Bupati juga mengingatkan bahwa Industri Smelter ini juga diincar oleh Daerah lain di Indonesia, diantaranya Papua, Sulawesi bahkan daerah tetangga kita yaitu Kabupaten Sumbawa juga sangat berminat, mereka sudah menyiapkan lahan seluas 500 Ha jika smelter dibangun di Kabupaten Sumbawa. “Jadi bisa dikatakan yang  berkepentingan terhadap pembangunan Smelter ini adalah pemerintah daerah bersama rakyat.” kata bupati.

“Mari bersama-sama kita berjuang, jika perlu berkorban supaya smelter itu bisa ada di daerah kita. Manfaatnya akan banyak, Industri pengolahan akan berkelanjutan dan bertahan sangat lama, berbeda dengan industri eksplorasi seperti tambang yang akan habis ketika sumber daya yang dieksplorasi menipis. Oleh karena itu mari kita sambut era industrialisasi ini dengan baik.” kata bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan masyarakat Maluk untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum 17 April mendatang. Caranya, mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.

Sementara I Nyoman Nelson Giri selaku kepala pertanahan KSB dalam laporannya menyampaikan, ditahun tahun 2019 pihaknya menargetkan bisa menerbitkan sebanyak 17.500 sertifikat tanah, namun karena keterbatasan Sumber Daya Manusia baru bisa terealisasi sebanyak 14.620 sertifikat, sisanya sedang dalam proses dan sudah pada tahap pemetaan. Dalam acara tersebut dibagikan sebanyak 991 sertifikat yang tersebar di empat desa yaitu Desa Benete sebanyak 654 sertifikat, Desa Bukit Damai 82 sertifikat, Desa Maluk 214 sertifikat, dan Desa Mantun 41 sertifikat. Lebih lanjut Kepala Kantor pertanahan mengharapkan agar masyarakat menyimpan sertifikat tanah dengan baik, jangan sampai hilang karena akan sulit untuk mengurusnya kembali, untuk amannya sebaiknya sertifikat tersebut difotocopy dan diarsipkan dengan baik.**/Hms