Soal Pilkades, Komisi II Gelar RDP Bersama DPMD

Taliwang, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mengetahui proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang.
RDP yang dipimpin Aherudin, SE, ME selaku ketua Komisi II juga untuk mendapatkan keterangan dari pihak DPMD terkait dengan adanya protes yang dilayangkan salah seorang Bakal Calon Kades dari Desa Goa, lantaran tidak diloloskan dalam seleksi tambahan. “RDP yang dilaksanakan untuk mengetahui semua tahapan dan kendala dalam proses Pilkades serentak,” tegas Aher sapaan akrab politisi muda asal Seteluk itu.
Dalam pertemuan itu sendiri, Aher mengingatkan kepada DPMD untuk memastikan bahwa semua pihak terkait dengan pelaksanaan Pilkades, agar tetap netral dan bisa menjaga pelaksanaan Pilkades dengan transparan. “Kita berharap semua tahapan sampai pada pemilihan Kades bisa berjalan lancar, termasuk tidak ada konflik yang terjadi setelah penetapan dan pelantikan,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu juga menegaskan, jika pelaksanaan Pilkades menjadi perhatian serius dari DPRD KSB dalam rangka memastikan bahwa dalam mencari pimpinan di Desa telah melalui tahapan dan cara yang benar serta tanpa kecurangan. “Kita semua tidak ingin pelaksanaan Pilkades menjadi penyebab munculnya konflik, lantaran ada kecurangan atau petugas yang tidak netral, jadi DPMD harus bisa memastikannya,” tuturnya.
Usai RDP Aher menyampaikan apresiasi terhadap jajaran DPMD, lantaran dalam pertemuan itu telah memastikan bahwa tahapan dan proses berjalan lancar, termasuk menjawab soal adanya keputusan membatalkan salah satu calon kades dimaksud, sehingga konsentrasi sekarang adalah proses lanjutan. “Katanya sekarang sedang dalam proses pencetakan surat suara,” akunya.
Sejumlah anggota Komisi II juga menyoroti tentang pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan dana desa. Lantaran dalam beberapa waktu ini, ada sejumlah kasus pengelolaan dana desa yang menyeret Kades sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Polres KSB. “Kami juga meminta DPMD untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes),” tegasnya. **